
Jakarta, Obsessionnews – Pemerintah Australia masih bersikekeuh meminta Indonesia untuk mengampuni dua warganya yang menjadi terpidana mati kasus narkoba yakni Andrew Chan Myuran Sukumaran. Melalui Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, pihaknya meminta pertukaran pengampunan narapidana.
Penawaran itu sudah dibicarakan oleh Julie saat menelepon Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi pada Selasa malam 3 Maret 2015. Julie mengungkapkan permohonan terakhir kalinya kepada Indonesia untuk membebaskan dua kelompok Balie Nine itu dari hukuman mati.
“Kami mencari peluang untuk membicarakan sejumlah opsi. Salah satunya transfer narapidana, pertukaran napi,” ujar Julie di Canberra, seperti dikutip The Age.
Menurut Julie, memang belum ada kesempatan dari pihak Indonesia dalam penawaran tersebut. Pembicaraan berlangsung singkat sehingga tidak ada pembahasan secara detail apakah ada kemungkinan Indonesia menerima tawaran tersebut atau tidak. Namun yang pasti kata dia, pihak Australia akan menempuh berbagai cara untuk membebaskan warganya.
Julia berharap ada kesepahaman antara Indonesia dengan Australia. Ia juga mengingatkan ada dua terpidana asal Indonesia yang ditahan di Australia. “Ada dua warga Australia dipenjara dipenjara di Jakarta dan ada orang Indonesia menjadi narapidana di Australia,” terangnya.
Menteri Retno sendiri kini masih membicarakan hal tersebut kepada Presiden Indonesia. Sementara pihak Australia juga masih menunggu kabar dari Indonesia. Julie menginginkan agar hubungan Indonesia dengan Australia tetap harmonis dengan ada adanya tawaran tersebut.
Diketahui, Chan dan Sukumaran saat ini sudah berada di Nusakambangan Cilacap. Eksekusi hukuman mati akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. Selain dua orang tersebut, ada juga Narapidana mati lain yang sudah berada di Nusakambangan mereka yakni Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Perancis). Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria). (Albar)