Rabu, 4 Oktober 23

Aturan Peliputan DPR Menghambat Kinerja Wartawan

Aturan Peliputan DPR Menghambat Kinerja Wartawan

Doni Rao
Jakarta-Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai, aturan peliputan DPR yang disahkan kemarin cukup memperlambat kinerja wartawan.

“Saya sebagai mantan wartawan, hal itu sangat menggangu kerja wartawan DPR. Saya menyesalkan hal itu ditetapkan. Press setiap saat bergerak. Kalau ada pengetatan sangat menggangu,” kata Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Bambang pun menambahkan, bahwa komisi III justru semakin semangat bila saat rapat “ditemani” para wartawan.

“Kami malah semangat ditemani wartawan. Peran kamera sangat penting, mendorong anggota DPR khususnya Komisi III untuk aktif,” tambahnya.

Seperti diketahui, DPR mensahkan Rancangan Peraturan DPR tentang peliputan di gedung wakil rakyat tersebut pada Selasa, (2/4/2013) lalu. Isi peraturan yang disusun melibatkan asosiasi profesi wartawan seperti KPI, AJI, PWI, IJTI dan beberapa asosiasi lain itu antara lain wartawan diwajibkan mempunyai kartu peliputan DPR yang dikeluarkan bagian pemberitaan dan penerbitan Setjen DPR, dengan membawa juga kartu pers asal saat meliput.
Kemudian, ada juga larangan merokok, makan, minum, menggunakan kaos oblong dan sendal jepit saat berada didalam ruang rapat. Sementara menggunakan telepon seluler dan alat telekomunikasi lainnya juga dilarang saat rapat berlangsung.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai bahwa aturan tersebut guna menertibkan wartawan yang tidak punya media.
“Bukan mempersulit, ini untuk menertibkan wartawan yang tidak punya media,” pungkasnya. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.