Selasa, 23 April 24

ASN Bolos Pasca Lebaran, Dikenai Sanksi

ASN Bolos Pasca Lebaran, Dikenai Sanksi

Padang, Obsessionnews- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno berjanji akan memberikan sanksi bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar yang tidak masuk kerja hari pertama pasca lebaran 1436 Hijriah.

“Apabila ada ASN yang belum masuk kantor tanpa alasan yang jelas, ASN bersangkutan akan dikenai sanksi, karena dinilai tidak mematuhui aturan yang berlaku. Kita mengapresiasi pegawai yang masuk kerja dengan tapat waktu,” ujar Irwan Prayitno usai sidak hari pertama kerja, Rabu (22/7).

Irwan Prayitno mengatakan, sanksi yang akan diberikan bagi pegawai ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama, sesuai dengan tingkat
kesalahan bersangkutan. Namun demikian, Irwan Prayitno mengaku belum mengantongi nama-nama pegawai ASN yang tidak masuk kantor pada hari pertama kerja usai lebaran, karena sidak dilaksanakan pada saat pegawai baru masuk kantor.

Sidak yang dimulai sekitar pukul 07:30 WIB didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Ali Asmar. Sidak pertama kali ke gedung Ascape Building dan dilanjutkan apel di halaman Kantor Gubernur. Setelah sidak di dua tempat itu, dilanjutkan sidak ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumbar dan Dinas Pertanian Provinsi Sumbar.

Saat sidak berlangsung, masih terdapat ASN yang terlambat masuk kantor. Meski terlambat masuk kantor, Irwan Prayitno mengaku belum mengetahui ada ASN yang belum masuk kerja.

Sidak yang didampingi Sekdaprov Sumbar Ali Asmar, mendadak membuat suasana pegawai ASN di kantor gubernur sedikit kaget. Aktivitas pegawai yang masuk kantor di seluruh ruangan biro di gedung scape building terlihat masih sepi dan para pegawai yang ada terlihat panik. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.