Jumat, 19 April 24

AS Longgarkan Sanksi Ekonomi Terhadap Myanmar

AS Longgarkan Sanksi Ekonomi Terhadap Myanmar
* Pemerintahan Presiden AS Barack Obama mencabut sanksi terhadap 10 badan usaha milik negara (BUMN) Myanmar yang bergerak di bidang perbankan, kayu, dan tambang. (BBC)

Washington – Amerika Serikat (AS) melonggarkan serangkaian sanksi ekonomi yang diterapkan terhadap Myanmar setelah negara tersebut menempuh berbagai reformasi politik.

Berkat pelonggaran sanksi tersebut, 10 badan usaha milik negara (BUMN) Myanmar yang bergerak di bidang perbankan, kayu, dan tambang kini dapat berbisnis dengan perusahaan-perusahaan AS.

Akan tetapi, imbas kebijakan itu terhadap roda ekonomi Myanmar masih terbatas mengingat sejumlah pebisnis besar negara itu masuk daftar individu yang dilarang berbisnis dengan perusahaan-perusahaan AS. Secara keseluruhan, lebih dari 100 individu masuk daftar yang dibuat Washington tersebut.

“Saya pikir ini adalah langkah signifikan, tapi bukan langkah besar,” kata Peter Harrell, peneliti senior Center for a New American Security kepada kantor berita Reuters.

Realitasnya, tambah Harrell, jika perusahaan-perusahaan milik militer Myanmar tidak bisa berbisnis dengan dunia luar, sebagian besar roda perekonomian tidak berputar.

AS mulai melonggarkan beragam sanksi terhadap Myanmar pada 2011. Baru-baru ini, perusahaan-perusahaan besar AS, seperti General Electric dan Coca Cola, telah mendirikan kantor di Myanmar.

Meski dilonggarkan, sejumlah sanksi belum dicabut AS lantaran Gedung Putih terus menekan Myanmar untuk beralih menuju sistem demokrasi. Hingga sekarang, beberapa pejabat AS prihatin dengan kondisi pelanggaran HAM di Myanmar, terutama yang melibatkan kaum muslim Rohingya. (BBC)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.