
Jakarta, Obsessionnews.com – Golput adalah pilihan dan hak politik, apalagi jika didasari pemikiran dan kesadaran pribadi warga negara. Golput juga bukan sebuah kegiatan pelanggaran hukum negara. Namun, jika golput diletakkan pada konteks upaya memperkuat demokrasi di Indonesia sekarang, golput bukanlah sebuah sikap politik kewarganegaraan yang bertanggung jawab.
“Golput bukan cerminan dari adanya dukungan warga negara terhadap demokrasi partisipatif (participatory democracy). Tapi lebih menunjukkan kekenesan politik dan sikap merasa penting alias self-aggrandizement,” kata pengamat politik Muhammad AS Hikam seperti dikutip obsessionnews.com dari laman facebooknya, Sabtu (26//2019).
Baca juga:
Pilgub Sumbar, 41,38 Persen Pemilih Golput
47,94 Persen Pemilih Golput di Padang
Golput di Surabaya Mencapai 48 Persen

Apalagi kalau golput tersebut dijadikan sebagai gerakan politik massif. Menyebarkan golput adalah tindakan politik yang lebay dan mutlak-mutlakan.
“Anda tak akan bisa menyelamatkan rumah yang sedang terbakar dengan cara meninggalkan rumah tersebut. Memang api akan padam, tetapi rumah Anda juga hilang,” kata Hikam.
Ia menegaskan golput tidak akan pernah jadi solusi produktif dalam sebuah mayarakat demokratis!
Sebelumnya di tengah kampanye dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi) -Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sekelompok orang menyatakan yakin untuk tidak memilih kedua calon atau golput pada Pilpres 2019. (arh)
Baca juga: