Rabu, 24 April 24

Artis Cici Tegal Akui Terima Cek dari Siti Fadilah

Artis Cici Tegal Akui Terima Cek dari Siti Fadilah
* Cici Tegal usai diperiksa KPK

Jakarta, Obsessionnews – Artis Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal diperiksa penyidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Alkes tahun 2007. Cici dimintai keterangan terkait penerimaan sejumlah uang dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari

“Iya sama persis jawabannya sama,” ujar Cici usai diperiksa di gedung KPK, Jumat (22/2/2015). Dalam kasus yang sama Cici pernah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Cici mengaku menerima cek senilai Rp 500 juta dari Siti pada 2007. Cek tersebut diberikan sebagai sumbangan untuk kegiatan musik religi yang diadakan Yayasan Orbit, organisasi binaan Din Syamsuddin. Namun saat uang diberikan amplot yang diterima tidak disertai dengan surat dan tandatangan dari pemberi.

“Soalnya tidak ada surat atau tanda tangan. Kuitansi kita keluarin, tetep dong,” ungkap dia.

Saat itu, Cici dan bertindak sebagai panitia penyelenggara konser musik tersebut. Sebelum pemberian cek, pihak Yayasan Orbit mengajukan permohonan dana ke Kementerian Kesehatan. Kebetulan, Siti Fadilah Supari yang menjabat Menkes saat itu juga tergabung dalam pengajian Yayasan Orbit.

“Itu kan sponsor. Konser musik religi, terus nyebar proposal nyebar kemana mana. ke departemen, ke pejabat, pribadi, perusahaan, dapatlah aku dari ibu,” terang Cici.

Sebelumnya Cici mengaku cek perjalanan senilai total Rp 500 juta itu dicairkan oleh Meidiana. Sementara Menurut Meidiana, cek dicairkan di BNI dan Bank Mandiri sehari setelah penerimaan. Meidiana mengungkapkan, hasil pencairan cek tersebut dimasukkan ke kas Yayasan Orbit senilai Rp 400 juta, sedangkan sisanya Rp 100 juta dibayarkan ke perusahaan pengiklan Global SD untuk pembayaran materi promosi konser musik.

Adapun cek yang diterima Yayasan Orbit dari Siti Fadilah ini diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Rustam Pakaya. Dalam surat dakwaan Rustam, Siti disebut ikut menerima aliran dana korupsi proyek Alkes 1.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu disebut mendapatkan sejumlah cek perjalanan Bank Mandiri senilai total Rp 1,27 miliar. Sebagian dari cek yang diterima Siti itu, menurut jaksa, diberikan kepada Cici. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.