
Rapiudin
Jakarta-Pupus sudah harapan Pemerintah Indonesia melobi Pemerintah Arab Saudi agar membatalkan pemotongan kuota haji 20 persen. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi telah menutup pintu negosiasi terkait pemotongan kuota haji 2013.
Ihwal kebijakan Pemerintah Arab Saudi menutup pintu negosiasi diungkapkan Menteri Agama Suryadharma Ali di Jakarta, Sabtu (22/6).
“Pemerintah Arab Saudi telah berkirim surat melalui Duta Besarnya di Jakarta, yang menegaskan pemotongan kuota haji 20 persen dari kuota dasar 211 ribu sudah menjadi keputusan final,” ujarnya.
Menurut Suryadharma Ali, awalnya Pemerintah Indonesia meminta tambahan kuota 30 ribu pada musim haji kali ini. Dengan demikian, jumlah jamaah haji yang bisa berangkat ke Tanah Suci menjadi 241 ribu. Namun, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi Arab Saudi, bahkan kuota dikurangi 20 persen dari kuota dasar, yakni 211 ribu.
Rencananya Menteri Agama Suryadharma Ali akan bertolak ke Saudi pada pukul 11.00 WIB, Sabtu siang ini. Namun, keberangkatan tersebut dibatalkan karena Dubes Saudi di Jakarta telah menyampaikan surat dari Menteri Haji Arab Saudi, Bandar Bin Muhammad
Haiiar, yang isinya bahwa pemotongan kuota haji 20 persen bagi seluruh negara sudah final.
Keinginan Menteri Agama untuk bertemu dengan menteri haji Saudi bukan saja terkait dengan negosiasi persoalan kuota, tetapi juga mengenai potensi kerugian yang ditimbulkan dari dampak kebijakan pemerintah setempat. Sebab, kata Menag, Indonesia berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp800 miliar, termasuk dari penyelenggara ibadah haji khusus. Kerugian itu bersumber dari kontrak perumahan yang sudah dibayar 50 persen dari harga pondokan, termasuk catering dan
penerbangan.
Jika dirinci kerugian dari penyelenggaraan haji regular bisa mencapai Rp492 miliar lebih. Untuk kalangan swasta atau haji khusus sekitar Rp325 miliar. Total potensi kerugian atas kebijakan ini mencapai Rp800 miliar akibat pemotongan kuota haji tersebut.
Menag juga mengaku kesulitan melakukan negosiasi dengan pemilik pondokan. Selain jumlahnya banyak, warga di sana juga memiliki watak egois. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah Saudi bisa turut membantu untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan sebagai dampak dari kebijakan mereka sendiri yang sangat terlambat dan mendadak.
Lebih lanjut, Menag mengatakan, dalam penyelenggaraan ibadah haji, Indonesia selalu berusaha untuk melakukan persiapan lebih awal. Apalagi, jumlah jamaah haji Indonesia sangat banyak, sehingga membutuhkan persiapan matang. Karena itu, kontrak dengan pemilik pondokan, pemilik katering, dan perusahaan lainnya selalu dilakukan lebih awal.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan akan terus melakukan lobi dan upaya-upaya diplomatis kepada pemerintah Arab Saudi. Lobi itu untuk meminta Pemerintah Arab Sudi membatalkan kebijakan pemotongan kuota haji 20 persen.