Sabtu, 20 April 24

APTI : Pemerintah Harus Batasi Impor Tembakau

APTI : Pemerintah Harus Batasi Impor Tembakau

Perkebunan Tembakau (ist).

Imar
Jakarta– Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak Pemerintah untuk membatasi impor tembakau. Pembatasan impor tembakau ini perlu dilakukan karena menguntungkan negara lain sementara petani tembakau makin menjerit. Tembakau itu idolanya petani, karena harga jualnya juga tinggi.

“Saat ini impor tembakau yang masuk Indonesia per tahun mencapai 91.000 ton. Jadi Pemerintah harus berani membatasi impor tembakau,” kata Kepala Bidang Advokasi dan Regulasi DPN APTI, Agus Setiawan di Jakarta, Senin (8/4/2013).

Selain itu, APTI juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk menolak aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

“Adanya FCTC yang menjerit justru pertani tembakau. Dengan adanya FCTC itu, petani tembakau diminta melakukan diversifikasi atau pengalihan lahan tembakau. Jelas hal itu melanggar UUD 1945 yang menjamin tentang hak hidup dan memperoleh penghidupan layak bagi seluruh rakyat,” jelasnya.

APTI juga mendesak DPR RI untuk segera mensahkan Rancangan Undang Undang Pertembakauan (RUU Pertembakauan).

Desakan kepada DPR RI untuk segera mensahkan RUU Pertembakauan merupakan salah satu hasil rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat kerja nasional (rakernas) DPN APTI yang digelar di Jatinangor, 4-6 April 2013.

“RUU Pertembakauan yang saat ini sedang dibahas di DPR semangatnya adalah melindungi petani tembakau dan melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau. Kita dukung DPR untuk segera mensahkan RUU ini,”harapnya.

Agus menambahkan, rekomendasi lain yang dihasilkan dalam Rakernas DPN APTI 2013 adalah penolakan terhadap Peraturan Pemerintah No 109/2012 tentang Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP Tembakau).

Menurut Agus, sikap penolakan terhadap PP Tembakau harus melalui perdebatan yang sangat alot dan memakan waktu sangat lama karena ada dua friksi. Satu friksi, jelas Agus tidak mau memasukan penolakan PP 109/2012, sementara friksi lain mendesak untuk memasukan penolakan PP 109/2012.

“Saat pleno, memang ada upaya untuk menghilangkan rekomendasi penolakan PP 109/2012. Namun, karena kebersamaan pengurus DPD APTI se-Indonesia, akhirnya desakan untuk memasukan rekomendasi penolakan PP 109/2012 berhasil,” papar Agus. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.