Sabtu, 20 April 24

April, Mendag Akan Cabut Izin Minimarket Nakal

April, Mendag Akan Cabut Izin Minimarket Nakal

Jakarta, Obsessionnews – Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel memastikan, setelah pemberlakuan Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 pada April nanti, izin pengusaha ritel dan minimarket yang nakal akan dicabut.

Sebagaimana diketahui, Permendag No 06/M-DAG/PER/1/2015 dikeluarkan oleh Rachmat untuk melarang penjualan minuman keras (Miras) di minimarket karena dipandang berpotensi merusak generasi masa depan bangsa.

Oleh karenanya, ia mengaku akan bersikap tegas terhadap ritel – ritel atau minimarket yang tidak mau mengikuti peraturan tersebut. “Pasti akan saya cabut izin usahanya, kalau sudah keluar peraturan tetap tidak mau mematuhi, pasti saya cabut,” tegas dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Sabtu (31/1/2015).

Tidak tanggung-tanggung, ia bahkan mengancam akan langsung mencabut izin usaha tanpa harus mengeluarkan peringatan sebanyak tiga kali terlebih dahulu. Alasannya, dengan adanya Permendag dan tenggang waktu pemberlakuan yang mencapai tiga bulan seharusnya sudah cukup dijadikan sebagai peringatan.

“Enggak harus nunggu tiga kali, pokoknya kalau sudah keterlaluan. Kalau perlu satu kali saja langsung cabut. Karena ini saja saya sudah beri kesempatan tiga bulan sudah luar biasa baiknya,” kata dia.

Lebih lanjut ia yakin, langkah pembatasan peredaran Miras yang diambilnya tersebut akan mendapat dukungan besar dari masyarakat. Bahkan menurut dia, selama ini masyarakat sudah menunggu peraturan yang dapat menyelamatkan akan- anaknya semacam ini.

“Pasti masyarakat akan mengawal dan ternyata masyarakat memang sudah menunggu, saya kaget juga mendapat apresiasi dari masyarakat yang luar biasa karena mereka sudah menunggu akan keputusan seperti ini. Saya yakin mereka sepakat, kalau tidak coba saya tanya kalau kamu punya anak tangan kanan pegang bir dan kirinya pegang rokok, pusing gak?” terang dia. (Kukuh Budiman)

Related posts