Jumat, 19 April 24

APPKSI Desak Pemerintah Hapus Pungutan Ekspor CPO yang Capai 55 Persen

APPKSI Desak Pemerintah Hapus Pungutan Ekspor CPO yang Capai 55 Persen
* Ilustrasi kelapa sawit. (Foto: Gapki.id)

Obsessionnews.com – Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) Arief Poyuono mengatakan, pihaknya meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang mencapai 55 persen dari harga Ekspor CPO harus dihapus karena membebani petani sawit dan dari pungutan ekspor tidak perlu lagi mensubsidi industri biodiesel karena harga CPO sudah lebih mahal dari Crude Oil (minyak fosil).

“Tata kelola CPO dan turunannya telah meyebabkan nasib kami para petani plasma sawit yang jumlahnya puluhan juta serta stake holder industry sawit makin tidak jelas keberlangsungannya dalam mencari penghidupan dari sektor industry sawit di negara yang menjadi penghasil CPO terbesar di dunia, berikut poin poin yang harus Bapak Presiden Ketahui,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/7/2022).

Tak hanya itu, domestic market obligation (DMO) beserta domestic price obligation (DPO) juga harus dicabut karena mempersulit ekspor CPO yang mana akhirnya menyebabkan over stock di tangki tangki penimbunan CPO di pabrik pabrik kelapa sawit.

Arief menjelaskan, semua ini memberatkan kehidupan petani sawit karena pungutan ekspor CPO yang mencapai 55% dan aturan DMO dan DPO, setelah ekspor CPO di ijinkan kembali membuat harga Tandan buah segar jatuh hingga 200% dari harga saat sebelum ada pelarangan ekspor CPO.

Baca juga: Indonesia dan Malaysia Bahas Soal Kebijakan Kelapa Sawit ke Depan

“Seperti kita ketahui bahwa Indonesia mendominasi produksi lemak dan minyak nabati dunia. Minyak kelapa sawit negara ini menyumbang sekitar 60% dari produksi minyak global, dan komoditas ekspor utama ini menghasilkan pendapatan negara sebesar USD20 miliar pada tahun 2020,” kata Arief.

Dia mengatakan, menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia yaitu GAPKI, produksi lokal minyak sawit mentah (CPO) telah berkurang tahun-ke-tahun dari 2020 hingga 2021, bahkan ketika permintaan global terus meningkat. Hal ini memastikan kenaikan harga CPO global, yang positif bagi posisi transaksi berjalan Indonesia dan eksportir komoditas.

Arief menjelaskan, kenaikan harga CPO saat ini disebabkan banyaknya hambatan yang dihadapi industri antara lain pandemi Covid-19, kekurangan tenaga kerja, musim hujan, banjir.

”Tidak tersedianya pasokan pupuk, kekurangan minyak nabati di pasar dunia. Hal ini mengakibatkan kekurangan besar-besaran dalam jumlah TBS dan CPO. Sementara itu, curah hujan yang tinggi menyebabkan kegagalan penyerbukan, OER menurun dan FFA meningkat. Ini semua merupakan tantangan bagi pekebun kecil dan produsen korporat,” bebernya.

Karena musim hujan, perkebunan menghadapi gulma yang ditumbuhi rumput liar, yang membutuhkan lebih banyak tenaga kerja dan bahan kimia untuk menjaga Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia agar situasi tetap terkendali.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.