Selasa, 26 September 23

Apegti Ragukan Kebijakan Mendag Untuk Kebutuhan Gula di Perbatasan

Apegti Ragukan Kebijakan Mendag Untuk Kebutuhan Gula di Perbatasan

Imar

Jakarta-Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indondesia (Apegti) meragukan kebijakan Menteri Perdagangan yang bisa memenuhi kebutuhan gula kristal putih (GKP) untuk  komsumsi masyarakat di perbatasan.

Ketua Apegti Natsir Mansyur mengatakan, Kemendag memberikan sebanyak 240 ribu ton perusahan untuk mengimpor raw sugar padahal 3 perusahaan yang ditunjuk merupakan industri gula berbasis tebu, bukan berbasis raw sugar.

“Kalau begini sama saja malah memperbanyak  industri gula rafinasi,”kata Natsir di Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Persoalan lainnya, kata dia  adalah terkait jumlah kuota impor yang diberikan yang melebihi kebutuhan.

“Perlu dipertanyakan karena kebutuhan masyarakat perbatasan hanya 99.000 ribu ton, kenapa izin dikeluarkan 240 ribu ton,”ungkap Natsir.

Oleh karena itu, lanjut Natsir, perlu segera dilakukannya audit BPK dan KPK supaya tidak terjadi penyimpanan dan moral hazard.

“Ke 3 perusahaan itu tidak berpengalaman dalam mengelola distribusi, biaya tranportasi, sarana
pergudangan dll, sehingga tidak mampu  memenuhi kebutuhan gula
diperbatasan,”jelasnya.

Pihaknya sangat menyayangkan kebijakan mendag tersebut karena dinilai tidak menyelasaikan dan cenderung cuci tangan terhadap masalah pergulaan di wilayah perbatasan.

Di sisi lain, pengusaha daerah setempat memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan gula di daerahnya, hanya saja terkendala oleh kebijakan pusat yang tidak berpihak terhadap mereka.

Natsir memaparkan, masalah pokok yang tidak tertangani adalah disparitas harga gula di Jawa dan wilayah perbatasan yang begitu tinggi. Harga gula dari Jawa mencapai Rp 14.500/kg ini pun kalo gulanya tersedia, sementara harga gula impor di perbatasan dari negara tetangga hanya Rp 9.500/kg dan konsumen tentu akan membeli gula dengan harga murah.

“Jika terus dibiarkan seperti ini, masalah penyelundupan gula di perbatasan akan tetap tinggi, dan pemerintah seolah melakukan pembiaran, padahal potensi pendapatan negara dari pajak bea masuk hilang,” kata Natsir.

Apegti, kata Natsir, meminta kepada Kemendag agar masalah gula ini
transparan, karena pihaknya mempertanyakan kebijakan impor ini untuk kepentingan rakyat atau kepentingan kelompok tertentu.

“Masalah pergulaan ini sudah sering terjadi di Kemendag tapi tidak ada
perbaikan, sangat disayangkan, kasus impor raw sugar aja oleh bumn tahun lalu belum tuntas ini buat lagi kebijakan yang sama” tandas Natsir. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.