Rabu, 24 April 24

Apa yang akan Dilakukan Polisi Bila ada Atribut HTI di Aksi 287

Apa yang akan Dilakukan Polisi Bila ada Atribut HTI di Aksi 287
* Aksi dari ormas HTI,

Jakarta, Obsessionnews.com – Sejumlah ormas Islam berencana menggelar aksi damai 287, Jumat, (28/7/2017) di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Aksi tersebut terkait penolakan atas keputusan pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017.

Lalu bagaimana bila dalam aksi nanti ada atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) organisasi yang sudah dibubarkan oleh pemerintah dengan menggunakan Perppu tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, polisi bisa mengambil sikap bila terjadi sesuatu hal.

“HTI kan sudah tidak ada. Kalau ada biarin saja dan lihat kondisi di lapangan,” kata Argo ketika dihubungi, Kamis, (28/7/2017).

Ia hanya menuturkan, institusinya tetap akan mengacu pada undang-undang tentang menyampaikan pendapat di muka umum, di mana waktu aksi unjuk rasa hanya sampai pukul 18.00 WIB. “Pokoknya jam 18.00 WIB bubar. Kalau tidak akan dilakukan sesuai SOP hingga pembubaran,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, Kepolisian akan menindak dan tidak memberikan izin kegiatan apapun yang dilakukan HTI. Termasuk melakukan aksi. Sebab dalam Perppu sudah diatur tentang sanksi hukum yang bertentangan dengan Pancasila.

“Silakan pelajari UU Perppu itu. Itu ada perbuatan-perbuatan yang dilarang. Kalau perbuatan dilarang itu dilaksanakan maka polisi akan tegakkan hukum. Kedua yang jelas kita akan dengan ada pembubaran ini perizinan kegiatan maka tentu tidak akan kita berikan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) kita tidak akan berikan juga,” kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2017.

Lebih lanjut, ia pun meminta jika pihak manapun yang keberatan mengenai Perppu Ormas dan pencabutan izin badan hukum HTI dapat ditempuh dengan jalur hukum. “Kalau mungkin ada yang berkeberatan gunakan mekanisme hukum. Silakan gugat atau apapun namanya,” katanya. (Albar).

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.