Rabu, 24 April 24

Apa Sih Perbedaan KIS, JKN dan BPJS ?

Apa Sih Perbedaan KIS, JKN dan BPJS ?

Jakarta – Meski Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) satu hari yang lalu, tapi masih juga banyak yang bertanya-tanya apa perbedaan antara KIS, dengan Jaminan Kesehatan Nasional dan juga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan apakah kartu satu dengan kartu lain tidak tumpang tindih.

Terlebih saat ini juga sudah ada Kartu Jakarta Sehat (KJS), yang juga diluncurkan oleh Jokowi pada saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, pada awal tahun 2013.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan pada dasarnya kartu pelayanan kesehatan tersebut masih berada di bawah koordinasi BPJS.

‎Menurutnya, KIS adalah program penyempurnaan dari JKN yang dikhususkan untuk orang-orang miskin. Pemerintah mengambil data para fakir miskin dari program-program pelayanan kesehatan sebelumnya seperti JKN dan BPJS.

“Mereka yang yang sebelumnya terdaftar di Jamkesmas sekarang terdaftar di KIS. Demikian juga KJN dan KIS datanya juga diambil dari BPJS, jadi semuanya mengunakan satu pintu,” ujarnya, Selasa (4/11/2014).

Adapun perbedaan antara KIS dan KJS, menurut Dien sebenarnya tidak ada yang beda, keduanya sama-sama diprioritaskan untuk menjamin kesehatan bagi para fakir miskin. Hanya saja, KIS dapat menutupi KJS bagi mereka para fakir miskin yang tidak memiliki KTP Jakarta.

Ia mengatakan, saat ini masih banyak fakir miskin di Jakarta yang belum bisa menikmati pelayanan kesehatan dari program KJS, karena mereka tidak memiliki KTP DKI Jakarta. Padahal mereka sebenarnya sudah masuk dalam  penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang menjadi sasaran KIS.

“Jadi para PMKS kalau tidak punya KTP DKI tetap bisa punya KIS. Kalau orang tidak punya KTP DKI tetapi dia tinggal di Jakarta sebagai PMKS, itu yang menjadi sasaran KIS,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani juga memberikan penjelasan sedikit mengenai perbedaan program JKS, BPJS dan KIS. Menurutnya perbedaan tersebut terletak pada fungsinya di lapangan.

“‎JKN kan hanya untuk pengobatan, sedangkan KIS fungsinya untuk preventif atau pencegahan serta pengobatan,” ujar Puan, Jumat (31/10/2014).

Politisi PDI-P itu mencontohkan, adanya fungsi pencegahan yang terwujud dalam dalam pemberian alat kontrasepsi geratis, pemberian gizi bagi ibu dan anak. Serta pemeriksaan tes HIV. “Ini yang menjadi bedanya, mengapa kami ingin ada satu kartu kesehatan bukan hanya bagaimana orang diobati, tapi juga bagaimana agar orang tidak jadi sakit,” terangnya.

Dengan demikian, Puan memastikan dengan adanya‎ program KIS, tidak akan berdampak dualisme pelayanan kehatan geratis yang sama-sama berbenturan. Kartu-kartu tersebut kata Puan saling melengkapi dan menyempurnakan dari kekurangan atau kelemahan dari sistem sebelumnya. (Abn)

 

Related posts