Jumat, 26 April 24

Anwar Usman Terpilih sebagai Ketua MK, Gantikan Arief Hidayat

Anwar Usman Terpilih sebagai Ketua MK, Gantikan Arief Hidayat
* Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar Usman.

Jakarta, Obsessionnews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan pemilihan ketua yang baru melalui voting atau pengambilan suara terbanyak, Senin (2/4/2018). Voting dilakukan karena rapat musyawarah hakim yang terdiri dati 9 orang tidak menemukan kata sepakat.

Voting pemilihan Ketua MK ini menghasilkan Anwar Usman sebagai ketua baru periode 2018/2020. Anwar Usman terpilih setelah mendapatkan lima suara dari total sembilan suara hakim konsitusi. Ia unggul satu suara dari Suhartoyo.

Anwar Usman mengantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatanya sebagai hakim konsitusi periode 2013-2018.

Meski telah dipilih kembali dan mengucap sumpah jadi hakim konsitusi periode 2018-2023, jabatan Arief sebagai ketua MK tetap berakhir.

Arief Hidayat tidak bisa maju lagi jadi dalam pencalonan ketua MK, karena tidak memiliki hak untuk dipilih kembali. Sebab, Arief sudah dua kali dipilih sebagai ketua MK, yakni pada 2015 dan 2017 lalu.

Hal ini mengacu pada Pasal 4 Ayat 3a Undang-Undang MK dan Pasal 2 Ayat 6 PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.