Jumat, 26 April 24

Anna Hasbie Tegaskan Kemenag Tidak Berkepentingan Intervensi Kasus Roy Suryo

Anna Hasbie Tegaskan Kemenag Tidak Berkepentingan Intervensi Kasus Roy Suryo
* Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie. (Foto; Humas Kemenag)

Obsessionnews.com – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menegaskan, pihaknya tidak punya kepentingan untuk mengintervensi kasus Roy Suryo.

 

 

Baca juga:

Alasan Sakit, Pengacara Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan

Ingin Nonton Film ‘Pengkhianatan G30S/PKI’ yang Asli? Ini Saran dari Roy Suryo

 

 

Hal ini disampaikan Anna merespons pernyataan pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang menyebut ada oknum Kemenag yang meminta kliennya mengaku bersalah. Dia menyebut oknum Kemenag itu mendatangi Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya.

“Secara institusi Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo,” tegas Anna di Jakarta dalam siaran pers, Kamis (13/10/2022).

“Soal oknum yang disebut pengacara, ungkap dan buktikan saja kebenarannya,” sambungnya.

Menurutnya, setiap peristiwa hukum biarkan berjalan secara objektif. Independensi lembaga yudikatif harus dihargai.

Jajaran Kemenag, kata Anna, bahkan tidak pernah menjadikan kasus Roy Suryo sebagai bahan diskusi atau pembicaraan. Masih banyak tugas Kemenag yang harus diselesaikan, baik pada aspek pendidikan agama dan keagamaan, maupun peningkatan kualitas kehidupan umat beragama dan kerukunan.

“Biarkan proses hukum berjalan objektif. Pengadilan yang akan memutuskan siapa bersalah dan tidak bersalah. Kemenag juga akan fokus pada tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Seperti diketahui Polda Metro Jaya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, tersangka kasus dugaan penistaan agama.

“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Zulpan menjelaskan penahanan Roy Suryo murni pertimbangan penyidik. Salah satu alasan polisi menahan Roy Suryo karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti.

Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan sejak Jumat (5/8). Roy Suryo terlihat masih menggunakan penyangga di leher saat ditahan polisi. (red/arh) 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.