
Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan.
menyatakan siap di panggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjelaskan mengenai polemik penghentian kurikulum 2013 yang dianggap penuh dengan kontroversi.
“Pasti akan kita sosialisasikan dan bicara dengan DPR,” ujar Anies di Jakarta, Sabtu (13/12/2014).
Anies berencana mengembalikan kurikulum 2006 untuk diterapkan disetiap sekolah. Alasanya, sebagian konsep di kurikulum 2013 sudah ada di kurikulum 2006. Untuk itu, bagi sekolah yang sudah menjalankan kurikulum 2013 satu semester diminta oleh Anies untuk dihentikan.
Penghentian kurikulum tersebut sebenarnya menurut Anies tidak perlu mendapatkan izin dari DPR. Pasalnya, kurikulum tidak dihentikan secara penuh. Bagi sekolah yang sudah menjalankan kurikulum 2013 selama tiga semester diminta untuk tetap dilanjutkan.
“Kita akan tetap menjalankan sesuai peraturan pemerintah,” katanya.
Dari data yang dihimpun, setidaknya ada 211.779 sekolah yang akan dihentikan untuk memakai kurikulum 2013. Sementara sekolah-sekolah yang masih menerapkan kurikulum 2013 akan menjadi percontohan. Namun, apabila ada sekolah ada yang merasa keberatan untuk dijadikan percontohan dengan alasan ketidaksiapan bisa mengajukan diri ke Kemendikbud untuk dikecualikan.
Meski demikian, Anies berharap setiap guru memiliki kemampuan dasar untuk bisa menerapkan kurikulum 2013. Lantaran Kemendikbud juga tidak ingin terburu-buru untuk menerapkan kurikulum tersebut. “Jangan lihat dari kacamata saya. Tahapnya bisa 3-4 tahun tapi sangat ditentukan kondisi di lapangan,” jelasnya. (Abn)