Jakarta, obsessionnews.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK), Selasa (31/8/2021).
Baca juga:
Anies Baswedan Ajak Masyarakat Shalat Idulfitri di Rumah Masing-Masing
Berikut ini penuturan Anies di akun Facebooknya, Rabu (1/9).
Alhamdulillah, tadi malam menerima Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK)
Pemerintah harus melindungi mereka yang lemah dan terancam, sebagai amanat dari pembukaan Undang-Undang Dasar. Perlindungan terhadap saksi dan korban sesungguhnya adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan di kota ini.
Kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung LPSK dan berkolaborasi melalui kerja-kerja kemanusiaan sehingga kita dapat menjamin perlindungan kepada saksi dan korban khususnya di Jakarta. (red/arh)