Sabtu, 20 April 24

Angka Kasus Positif Covid-19 Menurun, Pemerintah Tetap Perpanjang PPKM

Angka Kasus Positif Covid-19 Menurun, Pemerintah Tetap Perpanjang PPKM
* Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan. (Foto: maritim.go.id)

Jakarta,  obsessionnews.com – Kendati secara nasional angka kasus positif Covid-19 sudah mulai menurun, pemerintah tetap akan mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia, termasuk Jawa-Bali.

 

“Kita akan mengakhiri PPKM jika Covid-19 dapat benar-benar terkendali, karena ini adalah alat pengendali penyebaran Covid-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual pada pada Senin (13-9-2021).

 

Baca juga: 

Level PPKM Turun, Tangsel Bakal Buka Beberapa Tempat Wisata

Pemerintah Lanjutkan PPKM di Luar Jawa – Bali pada 7 – 20 September 2021

Covid-19 Berkurang di Jawa-Bali, PPKM Level 4 Kini Tersisa 11 Daerah

 

Menurutnya, jika PPKM tidak diperpanjang maka kasus Covid-19 akan berpotensi kembali melonjak seperti di negara lain.

 

“Ini akan terus diberlakukan di seluruh wilayah Jawa-Bali dan melakukan evaluasinya setiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi. Karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan dari berbagai negara lain,” kata Luhut.

 

Dengan PPKM tren kasus konfirmasi secara nasional menurun hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun hingga dibawah 100 ribu pada hari ini.

 

Menurut Luhut, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu tujuan dan arah kebijakan dalam penerapan perpanjangan PPKM ini tetap konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan. Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data-data terkini.

 

“Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat. Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi,” katanya.

 

Lebih lanjut Luhut menuturkan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.

 

“Hanya orang yang masuk kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop,” jelasnya.

 

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal. Kemudian ada penambahan lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi Peduli Lindungi pada kota-kota level 3, penerapan ganjil-genap pada daerah-daerah tempat wisata mulai jumat pukul 12.00 sampai dengan minggu pukul 18.00.

 

Terbaru pemerintah juga memberlakukan pengetatan syarat perjalanan internasional dari luar negeri, yakni wajib memperoleh vaksinasi lengkap, melakukan tiga kali tes PCR, melakukan karantina selama 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan.

 

Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang juga hadir dalam konferensi pers itu menyebutkan, bahwa pemerintah makin memperkuat seluruh akses masuk dari luar negeri baik dari jalur darat, laut maupun udara selain memberlakukan kewajiban karantina selama delapan hari bagi pendatang dari luar negeri.

 

Lebih jauh soal persiapan pemerintah untuk menghadapi masa transisi dari pandemi ke endemi, menurut Luhut, ada tiga kunci utama.

 

“Ada tiga kunci utama untuk kita bisa hidup dengan Covid-19. Pertama, cakupan vaksinasi yang tinggi terutama untuk kelompok rentan seperti lansia. Kedua, penerapan 3T termasuk penanganan isoter yang optimal. Ketiga, adalah kepatuhan protokol Kesehatan yang tinggi,” tegasnya.

 

Soal cakupan vaksinasi ini, lanjutnya, pemerintah tidak main-main.

 

“Sebagai syarat tambahan agar suatu daerah bisa turun dari level 3 ke level 2, cakupan vaksinasinya dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen. Kemudian untuk bisa turun dari level 2 ke level 1, cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen. Dan untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target cakupan vaksinasi. Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3,” tandas Luhut.

 

Menurutnya, pencapaian target cakupan vaksinasi yang tersebut sangat penting mengingat vaksin sudah terbukti melindungi dari sakit parah yang membutuhkan perawatan rumah sakit atau kematian terutama untuk para lansia. Oleh karena itu target vaksinasi yang tinggi sebagaimana disebutkan di atas adalah salah satu kunci utama dalam fase hidup bersama Covid-19.

Lebih detil Menkes Budi menjelaskan soal perkembangan cakupan vaksinasi secara nasional.

 

“Dari 169 juta dosis yang diterima pemerintah, 157 juta dosis sudah dikirim dan diterima di daerah, sementara itu 9 juta dosis sedang dalam perjalanan, 3 juta dosis disiapkan untuk cadangan nasional,” katanya.

 

Lalu dari total 157 juta dosis yang dikirim ke daerah, sebanyak 116 juta dosis sudah disuntikkan.

 

“Rinciannya 73 juta dosis pertama dan 43 juta dosis suntik kedua, sisanya sebanyak 41 juta dosis masih disimpan sebagai stok di daerah-daerah,” tukasnya. (Kemenko Marves/red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.