
Jakarta, Obsessionnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada saat pelaksanaan Kongres ke-4 PDI-P di Sanur Bali, Kamis malam (9/4/2015). Diduga penangkapan itu terkait kasus penyuapan.
Pimpinan Plt KPK Johan Budi membenarkan bahwa penyidik telah melakukan OTT, politisi PDI-P yang ditangkap itu adalah anggota DPR. Dari informasi yang dihimpun yang bersangkutan adalah anggota Komisi IV berinisial “A” dari daerah pemilihan Kalimantan II.
“Memang yang ditangkap diduga anggota DPR,” ujar Johan, Jumat (10/4/2015).
Diungkapkan, A diduga menerima uang dari salah seorang polisi berpangkat Briptu. Namun belum diketahui, apakah polisi itu hanya sebagai perantara atau pelaku utama. Yang pasti ditangan orang tersebut KPK berhasil mengamankan barang bukti uang sekitar Rp517 juta, dalam bentuk dollar.
“Ada sejumlah uang dalam bentuk uang dollar Singapura,” katanya. (Albar)