Jumat, 26 April 24

Anggota DPRD Sumbar Desak Gubernur Tutup Galian C di Pariaman

Anggota DPRD Sumbar Desak Gubernur Tutup Galian C di Pariaman

Padang, Obsessionnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Endarmy mendesak Gubernur Sumbar Irwan Prayitno supaya menutup galian C yang ada di Lubuk Alung dan Kandang Ampek Kabupaten Padang Pariaman.

“Sebelum dilanjutkan, saya Endarmi. Ini yang ke empat kalinya memohon kepada Bapak Gubernur tentang galian C di Lubuk Alung dan Kandang Ampek,” katanya saat Paripurna DPRD Sumbar berlangsung Rabu (31/8).

Galian C yang ada di daerah itu ditutup untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya.

Menurut Endarmi, apabila aktivitas galian C itu dibiarkan, dikhawatirkan akan dapat merusak daerah aliran sungai atau DAS mulai dari Kandang Ampek sampai Lubuk Lalung.

“Kalau dapat ditutup habis, nanti dicarikan jalan keluarnya,” ujarya.

Endarmi juga meminta kepada Danrem 032 Wirabraja, Kapolda Sumbar dan Kejati Sumbar yang hadir untuk menindaklanjutinya.

“Bapak Kapolda juga ada bersama Bapak Danrem juga dan Bapak Kejati juga ada, mohon ditindaklanjuti,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama Gubenur Sumbar Irwan Prayitno yang hadir saat paripurna menjelaskan bahwa, Pemprov Sumbar tidak memiliki kewenangan langsung sampai ke daerah. Meskipun demikian, Pemprov Sumbar akan membantu menyelesaikan persoalan dimaksud.

Menurut Irwan, ada dua pendekatan yang dapat dilakukan apabila terdapat permasalah, yaitu izinnya dicabut. Kewenangan untuk mencabut izin berada di kabupaten/kota, karena izin dikeluarkan oleh kabupaten kota.

Apabila persyaratannya tidak terpenuhi, Irwan Prayitno meminta kepada aparat penegak hukum untuk terlebih dahulu mensurvei ke lokasi sebelum melakukan proses hukum atau penindakan. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.