Jumat, 19 April 24

Anggota DPD RI yang Dianiaya akan Laporkan Polisi

Anggota DPD RI yang Dianiaya akan Laporkan Polisi
* Anggota DPD RI dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Muhammad Afnan Hadikusumo.

Jakarta, Obsessionnews.com – Anggota DPD RI dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Muhammad Afnan Hadikusumo, akan melaporkan anggota DPD RI dari Sulawesi Utara, Benny Ramdhani, ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan yang membuatnya terluka di kepala.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Anggota DPD dari Sulawesi Barat, Asri Anas usai melihat kondisi Afnan yang dilarikan ke ruang klinik DPD. ‎”Saya tadi sudah bilang, Pak Afnan kalau bisa ya diselesaikan secara internal. Tapi beliau tetap akan membawanya ke polisi karena sudah masuk kekerasan fisik,” ujar Asri di gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/4/2017).

Asri menuturkan, jalur hukum menjadi pilihan yang akan ditempuh oleh Afnan, agar dia berharap kasus serupa ini tidak terjadi di lembaga yang terhormat ini. “Ya ini tentu bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua‎, agar lebih hati-hati dalam bersikap. Pejabat negara harus bisa menjadi contoh yang baik bagi rakyatnya,” jelasnya

Lebih lanjut Asri mengatakan, kasus ini juga bisa di bawa secara hukum di internal DPD, yakni dengan melaporkan yang bersangkutan kepada Badan Kehormatan (BK), karena dianggap melanggar etik. Sanksi terberat bisa dijatuhkan dalam bentuk pemecatan. “Kalau secara internal bisa dilaporkan ke BK untuk disidangkan secara etik,” tandasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.