Sabtu, 20 April 24

Anggaran Untuk Pendidikan Harus Satu Pintu

Anggaran Untuk Pendidikan Harus Satu Pintu

Jakarta, Obsessionnews – Kualitas mutu pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah di banding-banding di negara-negara lain. Padahal ‎pemerintah sudah mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen dari total APBN. Namun, masih banyak guru yang bernasib honorer dan infrastruktur sekolah yang tidak memenuhi standar.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan, persoalan itu terjadi lantaran ‎anggaran pendidikan tidak dikelola dengan baik. Banyak pihak yang ikut mengelola dana pendidikan sehingga berpotensi anggaran tersebut disalahgunakan.

Mestinya kata dia, anggaran pendidikan hanya dikelola melalui satu pintu yakni Komisi X yang memang tugasnya membidangi masalah pendidikan, riset teknologi, pemuda dan olahraga, pariwisata dan badan ekonomi kreatif. Komisi ini lebih menonjol disebut sebagai Komisi Pendidikan.

“Saya memperjuangkan, agar anggaran pendidikan menjadi satu pintu di Komisi Pendidikan, itulah perjuangan yg kita lakukan,” ujar Ridwan di DPR, Selasa (13/10/2015).

Ridwan menjelaskan, total APBN ada Rp 2000 triliun‎. Bila diambil 20 persenya, maka, anggaran pendidikan mencapai Rp 400 triliun. Menurutnya, dana tersebut apabila dikelola dengan baik sebenarnya sudah cukup untuk membangun kuwalitas pendidikan yang baik di Indonesia. Terutama di daerah-daerah terpencil.

Namun, dalam kenyataannya, ‎bahwa Komisi Pendidikan, tidak seluruhnya melaksanakan perannya sebagai Komisi Pendidikan karena pendidikan itu ada dimana-mana. Misalnya kata dia, sekolah Madrasah atau Perguruan Tinggi Negeri Islam, sekarang dikelola oleh Kementerian Agama. Sementara Kemenag mitra kerjanya dengan Komisi VIII.

‎Politisi Partai Golkar ini, mengaku tidak keberatan bahwa ada 16 Kementerian yang ikut memakai anggaran pendidikan. Hanya saja, ia meminta agar strategi pendidikan hanya dikelola oleh Komisi X. “Saya tidak keberatan kalau itu dilaksanakan oleh kementerian-kementerian lain. Tapi strategi pendidikan sendiri harus dalam 1 komisi, yaitu Komisi X. Bahwa pelaksanaannya ada di kementerian-kementerian boleh-boleh saja,” tuturnya.

Ia mengatakan, Komisi X saat ini hanya mengelola dana pendidikan tinggi dan riset teknologi serta pendidikan kebudayaan. Jumlah anggaran yang diatur oleh Komisi X tidak sampai Rp 100 triliun. Lantas kemana sisa anggaran dana pendidikan sebesar Rp 300 triliun. Ia mengungkapkan, anggaran itu ada di kementerian-kementerian lain.
“Jadi saya minta mestinya pemerintah harusnya memfokuskan anggaran pendidikan di Komisi X, baru nanti setelah itu dibagi rata di kementerian-kementerian lain,” jelasnya.

Ridwan mengaku sudah menyampaikan persoalan ini ke pimpinan DPR, agar Komisi X benar-benar memiliki peran penuh dalam mengatur dana pendidikan. Sebab, jika tidak, maka sitem kerja pendidikan di Indonesia akan berjalan dengan sendiri-sendiri dan semakin amburadul.

Ia menambahkan, banyaknya guru honorer yang belum diangkat sebagai pegawai negeri. Terjadi lantaran pemerintah mengaku tidak ada anggaranya. Namun, Ridwan tidak yakin. Menurutnya, jika 20 persen anggaran pendidikan dikelola dengan baik, maka tidak akan ada guru honorer yang digaji Rp 150 ribu perbulannya. ‎(Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.