
Jokowi (ist)
Prattama
Jakarta-Proyek deep tunnel yang (terowongan multifungsi) yang digagas pemprov DKI Jakarta ditolak oleh Kementerian PU (Pekerjaan Umum) mengingat anggaran yang tidak cukup memadai, meskipun megaproyek tersebut telah diatur dalam Perda yang dituangkan sebagai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah).
“Kalau pakai APBN atau APBD ya wajarlah kalau ditolak. Proyek ini enggak pakai APBN atau APBD, melainkan dari investor,” ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat. Rabu (08/05/2013).
Sementara ditempat terpisah, hal serupa disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengatakan penolakan adalah hal biasa. “Boleh – boleh aja kok kalo ditolak, kita kan gak keluarin uang, ya gak masalah,” katanya ketika ditemui di ruang kerjanya yang berada di lantai dua gedung Balaikota.
Saat ini beberapa pihak calon investor tengah melakukan kalkulasi bisa atau tidaknya megaproyek yang diperkirakan bernilai Rp 16 Triliun ini dilaksanakan dan bagaimana mekanisme pembiayaannya.
Untuk diketahui Deep Tunnel berfungsi untuk mengurangi banjir dan akan membentang dari MT Haryono hingga kawasan Pluit. Selain itu terowongan ini juga bisa berfungsi sebagai jalur kabel optik, kabel listrik, dan saluran air limbah. (rud)