Sabtu, 23 September 23

Anggaran Makan Polisi Selama Jaga MK Capai Rp1 Miliar

Anggaran Makan Polisi Selama Jaga MK Capai Rp1 Miliar

Jakarta – Sejak pertama kali sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Agustus 2014, polisi sudah menyiapkan pengamanan ekstra ketat agar sidang berlangsung dengan aman tanpa ada kerusuhan atau keributan.

Selama bertugas menjaga Gedung MK, negara dalam hal ini Polda Metro Jaya tentu sudah mengeluarkan anggaran yang besar untuk mencukupi kebutuhan logistik pasukannya di lapangan.‎ Karena secara bilogis, mereka pasti butuh persediaan makanan dan minuman yang cukup untuk menjaga kondisi tubuhnya agar tetap vit.

‎Lalu berapa kira-kira anggaran yang sudah dikeluarkan negara selama sidang berlangsung. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto‎ mengatakan, setiap hari Polda Metro Jaya harus menyediakan uang setidaknya Rp 65.250.000 juta. Hal ini, karena banyaknya jumlah personil polisi yang diterjunkan.

“Ada sekitar 4.500 polisi yang berjaga di MK tiap hari,” ujarnya , Rabu (20/8/2014).

Menurutnya, setiap orang polisi mendapat jatah Rp 14.500 untuk biaya makan‎. Sehingga jika dikalikan bisa mencapai puluhan juta setiap harinya. Terlebih mereka sudah menjaga MK selama kurang lebih dua pekan dari tanggal 6 Agustus sampai 20 Agustus 2014.

Maka jika dikalikan selama 15 hari, jumlah anggaran Polda Metro Jaya sudah hampir mencapai Rp 1 milyar. Atau tepatnya, Rp 978.750.000. Sungguh angka yang fantastis.

Memang jika dilihat selama proses persidangan berlangsung, pendukung Prabowo Subianto – Hatta Rajasa tidak pernah puasa untuk mengelar ujuk rasa di depan Gedung MK. Agar bisa menjaga keamanan disekeliling MK maka Polda Metro Jaya wajib menerjunkan pasukannya dengan jumlah yang besar.

Pasalnya, jumlah pendukung Prabowo juga banyak mencapai ribuan, mereka datang dari segala penjuru tanah air dengan satu tujuan yakni memberikan dukungan moril kepada Prabowo untuk bisa memenangkan gugatanya. Atau, meminta kepada MK untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah memenangkan pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014.

Disamping untuk mengamankan Gedung MK, polisi juga harus bertugas mengatur lalu lintas disepanjang Jalan Merdeka Barat. Pasalnya, unjuk rasa dari pendukung Prabowo sudah menyebabkan jalan disepanjang kawasan Monas itu macat‎, sehingga sempat ada pengalihan arus melalui Jalan Abdul Mui‎s.

‎Kini mendekati akhir waktu sidang putusan MK yang akan digelar pada Kamis (21/8/2014). Polda Metro Jaya kemungkinan akan menerjunkan personilnya lebih banyak dari sebelumnya. Hal bukan tanpa alasan. Sidang Kamis besok akan menjadi penentu terakhir Pilpres 2014. Apakah MK mengabulkan gugatan yang diajukan Prabowo atau menolaknya.

Jika dikabulkan, bisa jadi MK memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang secara nasional. Artinya Jokowi-JK terancam gagal penjadi presiden dan wakil presiden terpilih‎ sesuai keputusan KPU tanggal 22 Juni 2014. Dan, jika ditolak, maka secara tidak langsung Jokowi bisa melengang ke Istana Negara untuk dilantik sebagai presiden pada Oktober mendatang.

Maka secara naluri orang bertarung, bagi pihak yang kalah pasti ada rasa tidak terima dengan hasil pertandingan ini. Jika Prabowo yang kalah, maka pendukungnya bisa jadi akan brontak. Sebaliknya jika Jokowi yang kalah, maka pendukungnya juga‎ bisa jadi akan melawan. Dengan begitu moment putusan sidang MK menjadi sangat kursial. Pemerintah harus bisa bertanggung jawab mengamankan Pemilu akan bisa berjalan dengan aman dan nyaman. (Abn)

 

Related posts