Kamis, 1 Juni 23

Anggaran Kemenakertrans Turun, Bisakah Pemerintah Melindungi TKI?

Anggaran Kemenakertrans Turun, Bisakah Pemerintah Melindungi TKI?

Poempida Hidayatulloh (ist)

 

 

Imar

Jakarta-Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh pesimis upaya perlindungan tenaga kerja Indonesia baik di dalam maupun luar negeri menyusul turunnya anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar 20 persen dari pagu anggaran 2013.

 

“Membaca 2 berita dari media online di Malaysia “The Star” sebagai berikut:Nation’s biggest ever crackdown soondanUnwanted foreigners ready to flee Malaysia before Sunday, membuat saya bingung dengan kebijakan anggaran untuk Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI yang turun 20 persen dari Pagu Anggaran 2013,”kata Poempida di Jakarta, Senin (2/9/2013).

 

Menurut Poempida, arus pemulangan TKI Malaysia yang terkena deportasi akan menjadi signifikan dan seyogianya dapat diatasi oleh Pemerintah RI. Tidak hanya itu saja, potensi masalah hukum yang berkaitan dengan masalah di atas akan bertambah secara signifikan.
” Tanggung jawab Pemerintah dalam konteks perlindungan sangatlah dibutuhkan dalam hal ini,”tegasnya.

 

Kata Poempida, pemerintah terlihat tidak sensitif dalam melihat permasalahan ini secara jernih. Dan ini sangat terpancar dari struktur anggaran Kemnakertrans RI 2014.

 

“Apabila kemudian masalah-masalah TKI, buruh dan pekerja domestik ini tidak dijadikan prioritas untuk diantisipasi, maka penyelesaian masalah lanjutannya akan memakan biaya yang jauh lebih besar,”ketusnya.

“Saran saya Pemerintah harus segera merestrukturisasi ulang Anggaran Kemnakertrans 2014, terutama dalam bentuk pengawasan dan perlindungan tenaga kerja domestik dan luar negeri,”pungkasnya.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.