Senin, 11 Desember 23

Anggaran Gedung DPR Rp2,7 Triliun Belum Masuk RAPBN 2016

Anggaran Gedung DPR Rp2,7 Triliun Belum Masuk RAPBN 2016

Jakarta, Obsessionnews – Pimpinan DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada Senin malam (24/8), ‎di Gedung DPR. Pertemuan tersebut salah satunya membahas mengenai rencana tujuh proyek pembangunan gedung baru DPR.

Ketua Banggar, Ahmadi Noor Sumpit mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya sempat menanyakan apakah usulan pembangunan gedung DPR sudah dimasukan RABPN 2016. Namun, ternyata jawab‎an dari Menkeu anggaran gedung baru belum dimasukan dalam RAPBN.

‎”Karena belum terakomodir kemudian itu mekanismenya memang harus diusulkan untuk direncakan,” ujar Sumpit di DPR, Selasa (25/8/2015).

Sumpit mengatakan, anggaran belum dimasukan dalam RABN karena pembangunan gedung tidak dimasukan dalam sekala prioritas oleh Sekretariat Jenderal DPR. Selain itu, mekanisme pembangunan gedung juga belum selesai konsepnya di Kementerian Pekerjaan Umum‎

“Karena belum selesai tentu tidak bisa dinilai dari sisi apakah ini sudah memenuhi kriteria untuk dimasukan dalam APBN,”jelasnya.

Yang pasti kata Sumpit, pembangunan gedung akan dibiayai secara mutiyears atau tahun jamak, dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,7 triliun. Artinya, tidak semua dilakukan pada tahun 2016, melainkan menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

“Dari perencanaan yang ada anggaran yang dibutuhkan hampir 2,3 atau 2,7 triliun untuk multiyears sampai 2018,” terangnya.

Sumpit sempat mengeluh bahwa pembangunan gedung DPR termasuk terlambat. Padahal kata dia, pembangunan dan perbaikan gedung sudah dilakukan oleh semua lembaga tinggi negara. Dan saat ini hanya DPR saja yang belum melakukan.

‎”Dari laporan yang saya dapat sebetulnya pembangunan dan perbaikan soal sarana dan prasarana pejabat tnggi negara dilakukan semua lembaga tinggi negara. Mahkamah Agung sudah, Badan Pemeriksa Keuangan sudah. Jadi semua sudah direncanakan untuk diperbaiki,” eluhnya.

Artinya kata Sumpit, pembangunan gedung tujuannya untuk membuat suasana kerja optimal, dan nyaman. ‎”Ini yang harus diperhatikan oleh eksekutif jadi eksekutif tidak hanya sekedar membangun dirinya sendiri. Tapi lembaga tinggi negara juga menjadi tanggung jawab eksekutif,” pungkasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.