Jumat, 26 April 24

Anggaran BNN Timpang Dibanding Omset Peredaran Narkoba

Anggaran BNN Timpang Dibanding Omset Peredaran Narkoba

‎Jakarta, Obsessionnews – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, menuturkan, bahwa butuh kekuatan yang besar dari pemerintah untuk bisa melakukan pemberantasan narkoba. Sebab, jaringan narkoba sudah mendunia dengan nilai bisnis mencapai ratusan triliun. Sementara pemerintah hanya menganggarkan Rp 1,5 triliun.

Menurut Nasir, ini tidak masuk akal, bagaimana pemerintah mau memberantas bisnis narkoba yang jumlahnya ratusan triliun dengan anggaran yang sedikit. ‎Para bandar narkoba memiliki perangkat dan sistem yang cangih. Bahkan laut Indonesia bisa dikuasai melalui jalur-jalur tikus.

“Memang anggaran Rp 1,5 triliun untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak sebanding dengan peredaran narkoba yang asetnya ratusan triliun,” ujar Nasir, saat menjadi pemateri dalam acara Eksekutive Leaders Talk dengan tema “Pulau Penjara Rehabilitasi Narkoba Perlukah?” Di kantor Obsession Media Group Jl. Gedondong, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015)‎.

Pengamanan di jalur laut ataupun darat mungkin sudah dilakukan secara maksimal oleh pihak Kepolisian ataupun TNI untuk mencegah bisnis narkoba masuk ke Indonesia. Namun, kata Nasir, tetap tidak sebanding dengan kekuatan bandar narkoba yang memiliki segalanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, kapal-kapal keamanan sangat terbatas untuk bisa menjaga ‎laut Indonesia. Meskipun tertangkap bandar narkoba bisa saja diberi uang suap yang nilainya puluhan juta. “Susah kapal kita mengejar kapal bandar narkoba yang memuat uang triliunan. Mereka dikasih Rp 20 juta saja sudah senang,” tuturnya.

 

Diskusi soal Narkoba yg digelar OMG-

Karena itu, ia mengatakan perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap persoalan narkoba. Karena bisa jadi UU nya sudah baik. Namun, oknum dibawah baik ditingkat Kepolisian, Penjaga Lembaga Pemasyarakatan maupun pejabat pemerintah masih gampang disuap.

“Jadi perlu dievaluasi secara menyeluruh. Apakah ada UU nya yang perlu diperbaiki atau persoalan anggaran atau okumnya tidak beres‎. Ini beda dan kompleks masalahnya,” terangnya.

Ia menambahkan, DPR berjanji akan melakukan pengawasan yang ketat atas kinerja pemerintah melakukan pemberantasan narkoba. Termasuk mengenai laporan aset kekayaan negara yang berhasil diselamatkan karena narkoba. Adapun mengenai bandar narkoba ia setuju harus diberlakukan hukuman mati. Sementara bagi pengguna perlu juga dipidanakan. ‎

Sekedar informasi diskusi dengan tema Pulau Penjara Rehabilitasi Narkoba, Perlukah?” merupakan diskusi bulanan sesi ke II yang diselenggarakan oleh Obsession Media Group (OMG) selaku penerbit majalah Men’s Obsession, majalah Women’s Obsession & situs berita Obsessionnews.com.

Selain Nasir, pembicara yang hadir adalah Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim, Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Imam Suyudi, Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat, Dewan Pendiri Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) dan Mantan Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh, Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) Usamah Hisyam, dan Founder & Presiden Direktur FAN Campus (Lembaga Rehabilitasi Narkoba) Inti N Subagio. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.