
Jakarta – Triesnawati Jero Wacik, istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan alias bungkam seusai dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait penyelidikan proyek pengadaan di Kementerian ESDM.
“No comment ya,” elak Triesnawati sambil bergegas menerobos hadangan wartawan menuju mobil yang menunggunya, Kamis (3/7/2014).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dimintai tanggapannya terkait pemeriksaan ini, mengatakan, pemanggilan Triesna dilakukan dalam rangka mencari ada tidaknya indikasi korupsi terkait dengan proyek di Kementerian ESDM tersebut. “Kalau penyelidikan itu memeriksa apakah ada indikasi-indikasi tertentu, belum bisa menyimpulkan ini ada salah atau tidak salah,” kata Bambang.
Bambang enggan menjelaskan materi pemeriksaan penyidik terhadap Triesna. Menurut dia, keterangan ibu paruh baya ini sangat penting dalam mendukung KPK mengusut kasus ini. “Kami ingin cari keterangan yang diperlukan untuk penyelidikan. Kalau di penyelidikan agak berat, jangan dibuka dulu, ini bukan untuk konsumsi publik,” ujar Bambang.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Kesekjenan ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Namun dalam prosesnya lembaga anti rasuah ini belum menetapkan satupun tersangka.
Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan dari Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga, pada 25 Juni 2014 lalu. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan Daniel mengaku tidak tahu tentang proyek pengadaan di Kementerian ESDM. (Has)