Kamis, 25 April 24

Aneh! Setelah Dana Aspirasi Disahkan, Demokrat Tolak

Aneh! Setelah Dana Aspirasi Disahkan, Demokrat Tolak

Jakarta, Obsessionnews – Sikap Fraksi Partai Demokrat di DPR RI tiba-tiba berbeda. Sebelumnya Demokrat mendukung usulan program pembangunan daerah pemilihan atau dana aspirasi (UP2DP) yang aturan dan mekanismenya sudah disahkan di sidang paripurna DPR. Namun, belakangan Demokrat menyatakan menolak dana aspirasi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Mekanisme ‎UP2DP, Mukhamad Miskbakhun menyatakan, dirinya juga tidak tahu secara pasti mengapa sikap Demokrat cenderung berbeda dengan sebelumnya.  ‎Mungkin, menurut Misbakhun, ada yang coba dimainkan oleh Demokrat di luar untuk kepentingan tertentu.

‎”Kalau ternyata setelah ini ada sikap yang beda itu wacana lain, mungkin ada yang mau dimainkan di DPR, di sini setuju di luar beda,” ujarnya di DPR, Kamis (25/6/2015).

Yang pasti, kata dia, Demokrat sejak awal ikut terlibat langsung dalam proses pengusulan dana aspirasi. Bahkan saat dirumuskan di Badan Legeslasi, dari Demokrat tidak ada yang menolak, sampai kepada sidang Paripurna Rabu (24/6), Demokrat juga tidak menolak.

Adapun jika ada sikap lain di luar itu setelah sidang paripurna diketuk palu, maka kata Miskbakhun, sikap tersebut sudah tidak berlaku lagi. Artinya, omongan kader Demokrat yang sekarang menolak dana aspirasi tidak bisa menggugurkan keputusan Fraksi Demokrat sebelumnya.

“Sudah disampaikan ke fraksi secara resmi, kalau Ruhut bilang begitu ya terserah, dia juru bicara tidak bisa mewakili fraksi, dan tidak bisa menganulir sikap resmi Demokrat,” terangnya.

Sebelumnya Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul ‎meyakini Presiden Joko Widodo akan menolak dana aspirasi. Ia yakin Jokowi punya pemikiran yang sama dengan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga pernah menolak dana aspirasi.

“Saya tim suksesnya saat pilpres, saya tahu beliau Jokowi selalu mengutamakan kepentingan rakyat,” ujar Ruhut.

Ruhut berkilah, ‎sebenarnya dalam sidang paripurna Demokrat akan menolak dana aspirasi. Namun, katanya, anggota fraksinya tidak diberi kesempatan untuk memberikan intrupsi. “Kenapa nggak ada intrupsi di Demokrat, bisa itu dinamika saja,” katanya. Anggota Komisi III menegaskan, Demokrat akan terus menolak dana aspirasi jika lima poin yang diusulkan Demokrat tidak terpenuhi.

Kelima poin tersebut yakni, pertama, DPR harus memastikan bahwa pengalokasian anggaran UP2DP dalam APBN dan APBD yang diperuntukkan untuk pelaksanaan program pembangunan daerah pemilihan harus sejalan dan tidak bertentangan dengan rencana pemerintah.

Kedua, UP2DP juga harus cocok dan tidak bertentangan dengan prioritas dan rencana pemerintah daerah setempat. Harus dipastikan adanya jaminan dalam pelaksanaan UP2DP tidak tumpang tindih dengan anggaran daerah dan yang diinginkan oleh DPRD provinsi, kabupaten dan kota.

Ketiga Demokrat mempertanyakan bila anggota DPR RI punya dana aspirasi, bagaimana dengan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang dinilai lebih tahu dan lebih dekat ke dapil. Bila mereka juga dapat dana aspirasi, betapa besar dana APBN dan APBD yang tidak ditangan eksekutif dalam perencanaannya.

Keempat, harus dipastikan pula setiap anggota DPR punya jatah dan kewenangan untuk menentukan sendiri proyek dan anggarannya. Anggota DPR tidak akan mengambil alih kewenangan eksekutif.

Kelima, harus dipastikan akuntabilitas dan pengawasan dana aspirasi itu, sekalipun dana itu tidak dipegang sendiri oleh anggota DPR. Pengawasan ini termasuk berkoordinasi dengan badan pengawas negara dan instansi penegak hukum. ‎ (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.