Jumat, 19 April 24

Aneh! Pelapor Ahok Tak Bisa Masuk Ruang Sidang

Aneh!  Pelapor Ahok Tak Bisa Masuk Ruang Sidang
* Unjuk rasa ormas Islam dalam persidangan Ahok di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Jakarta,  Obsessionnews.com – Tidak seperti biasanya, sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki  Tjahaja Purnama alias Ahok dijaga ketat oleh para aparat. Hal ini karena saksi yang dihadirkan adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebagai saksi ahli agama.

Karena pengamanan yang ketat, banyak orang yang tak bisa memasuki sidang, termasuk tiga pelapor Ahok. Mereka adalah Pedri Kasman, pelapor dari Angkatan Muda Muhammadiyah, Syamsu Hilal, pelapor dari Forum Anti Penistaan Agama/FAPA, dan Habib Novel Bamukmin.

Novel menyesalkan sikap aparat yang menghalang-halangi dirinya dan para pelapor yang lain. Sementara menurutnya banyak orang lain yang tidak diketahui Indentitas dan kepentingannya bisa masuk, tanpa ada penjagaan dan kontrol. Aneh!

“Yang lain saja bisa masuk, kenapa kami tidak? padahal kami pelapor,” ujar Novel di depan auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selasa (28/2/2017). ‎

Sebagai pihak pelapor Novel menilai punya kaitan erat dengan persidangan ini. Ia merasa harus tahu bagaimana situasi dan keadaan di dalam ruangan sidang. “Mestinya dari pelapor kan di prioritaskan, karena kalau tidak ada pelapor kan tidak ada sidang,” tuturnya. ‎

Para pelapor ini tidak dapat masuk dengan alasan ruangan sidang di dalam penuh, sehingga tidak memungkinkan untuk masuk. Pihak pengamanan juga mengatakan, beberapa di antara mereka tidak memiliki ID card, kartu tanda masuk. ‎‎

Agenda sidang Ahok hari ini adalah jaksa penuntut umum mendengarkan keterangan ahli yakni pertama Dr. Abdul Khair Ramadhan, SH, MH (ahli pidana) dan Habib Rizieq Shihab (ahli agama). ‎(albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.