Kamis, 18 April 24

Ancaman SMS Serius, Guru Honorer Berurusan dengan Polisi

Ancaman SMS Serius, Guru Honorer Berurusan dengan Polisi
* Kombes M Iqbal.

Jakarta, Obsessionnews – Guru honorer asal Brebes, Mashudi (38), yang mengirim ancaman lewat pesan singkat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran kebenciannya terhadap keluarga Yuddy.

“Pelaku melakukan ini adalah karena pelaku membenci saudara korban (Yuddy),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal di Jakarta, Rabu (9/3/2016).

Kebencian itu, karena Mashudi tidak diangkat menjadi guru tetap oleh kementerian yang dipimpin Yuddy. Akhirnya, Mashudi mengirim pesan singkat bernada ancaman.

Namun, Iqbal tak mau menjelaskan ancaman yang dilakukan oleh Mashudi.”Tersangka mengirim pesan singkat dengan ancaman serius,” katanya.

Atas perbuatannya, Mashudi dijerat pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.