Selasa, 23 April 24

Ancam Sebarkan Foto Bugil Sepasang Kekasih Ditangkap Polda

Ancam Sebarkan Foto Bugil Sepasang Kekasih Ditangkap Polda

Jakarta, Obsessionnews.com – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil menangkap sepasang kekasih yang telah melakukan pemerasan terhadap YJ sebesar Rp 25 juta.

“Sepasang kekasih berinisial MJ (30) dan NR (23) ditangkap lantaran memeras korbannya berinisial YJ sebesar Rp 25 juta,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan di Jakarta, Senin (1/8/2016).

Dia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto bugil korban apabila tidak mengirimkan sejumlah uang.

Penangkapan ini dilakukan atas laporan dari YJ yang tertuang dalan laporan polisi bernomor LP/3610/VII/2016/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 29 Juli 2016.

Kasus ini diproses saat korban melaporkan hal tersebut ke polisi setelah mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta karena diperas kedua pelaku.

“Korban melakukan pengiriman uang sejak Januari 2015 sampai dengan Juli 2016 melalui transfer ke 3 rekening pelaku hingga total Rp 25 juta,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.