Kamis, 25 April 24

Anas: Selamatkan Institusi KPK, Bukan Personal Pimpinannya

Anas: Selamatkan Institusi KPK, Bukan Personal Pimpinannya
* Mantan Ket‎ua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum

Jakarta, Obsessionnews – Meski meringkuk di dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Ket‎ua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga tidak pernah absen mengikuti perkembangan isu politik nasional, termasuk salah satunya mengenai kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri.

Bahkan, Anas ikut memberikan komentar ‎soal kabar adanya upaya pelemahan KPK. Pendapat Anas ini disampaikan secara tertulis melalui kuasa hukumnya, Handika Honggo Wongso, Jumat (13/2/2015), berjudul “Menyelamatkan KPK dengan Cara yang Benar.” Menurutnya, apa yang dihadapi KPK saat ini bukanlah masalah institusi, melainkan masalah personal yang terkait dengan pimpinan KPK.

Maksudnya, jelas dia, sebagai lembaga‎ negara yang sampai saat ini dikenal sebagai superbody tersebut tidak bisa diartikan KPK adalah lembaga yang paling benar dalam menangani kasus-kasus korupsi. KPK secara institusi mungkin benar, tapi secara personal orang-orang di dalamnya juga tidak bisa dikatakan paling suci layaknya malaikat dan juga anti kritik.

“Penyelamatan KPK adalah memperkuat institusi KPK dengan membebaskan KPK dari tendensi personalisasi dan mitologi serba benar dan suci,” tulisnya.

Karena itu Anas ‎mengatakan, tidaklah pantas mengembar-gemborkan tentang penyelamatan KPK tapi tepada kenyataannya adalah menyangkut persoalan pribadi, bukan institusi. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu meminta kepada masyarakat untuk mencermati kasus ini secara menyeluruh bukan parsial, bahwa yang mesti diselamatkan adalah institusinya.

Dengan demikian, salah satu cara untuk menyelamatkan KPK adalah memeriksa semua pimpinan atau pegawainya yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. Sanksi tegas juga harus diberikan kepada mereka yang melanggar. Cara ini yang menurut Anas sebagai tahap awal untuk mengatahui apakah pribadi-pribadi itu bersalah atau tidak. ‎

“Lembaga KPK terlalu mahal jika dijadikan tameng atas kekurangan atau kekhilafan pribadi pengurusnya,” paparnya.
Sebagai terdakwa kasus korupsi, Anas mengaku komentarnya tidak ada maksud untuk memusuhi KPK atau pimpinannya secara personal. Namun kata dia, justru demi menyelamatkan KPK.

Menurutnya, peran KPK masih sangat dibutuhkan di negeri ini, bukan hanya saat ini tapi sampai pada masa yang akan datang. Karenanya, lanjut Anas, menyelamatkan KPK dari masalah personal pimpinannya adalah suatu kewajiban.

“Penyelamatan KPK adalah penguatan institusi KPK untuk makin cakap bekerja profesional, independen, imparsial, dan setia pada khitah kelahirannya,” tandas Asnas seperti disampaikan kuasa hukumnya. (Albar)

Related posts