
Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urabingrum kembali diterpa isu yang tidak sedap. Ia disebut pernah mendapat uang 1 juta dollar Amerika Serikat dari Grup Permai untuk keperluan Kongres Demokrat di Bandung 2010.
Kabar itu disampaikan oleh mantan sopir operasional di bagian keuangan Grup Permai, Heri Sunandar, saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum terkait kasus Proyek Pembangunan Pusat Olahraga Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (21/8/2014).
Menurut Heri ia pernah diminta mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis untuk mengantarkan uang tersebut kepada Anas. Uang itu kata Heri diantarkan sampai ke rumah Anas di daerah Duren Sawit Jakarta Timur.
“Saya dipercaya untuk mengantarkan uang-uang itu, Pak. Saya dipanggil Yulianis untuk antarkan ke Duren Sawit,” ujar Heri.
Sebelum pengantaran uang, Heri mengaku sempat ikut merapikan uang tersebut bersama Makmur salah seorang offis boy di Grup Permai dan juga Yulianis, serta Mindo Rosalina Manulang, dan staf keuangan Grup Permai lainya.
Ia sempat ditanya Mindo, uang sebanyak itu mau diserahkan kemana? Heri lalu menjawab akan di kirim ke Duren Sawit. “Kalau menyangkut nama Duren Sawit pasti ya untuk beliau (Anas),” katanya.
Setelah uang dalam posisi rapih, Heri mengaku ditelpon Yulianis untuk mengantarkan uang tersebut bersama Iwan ajudan Nazaruddin. Kata Heri Iwan kemudian menelpon Yadi supir Anas untuk menanyakan apakah Anas sedang berada di rumah (Duren Sawit).
Lalu menurut keterangan Heri, Yadi mengatakan bahwa Anas sudah tidak ada di rumah. Selanjutnya Heri dan Yadi sepakat untuk ketemu di luar tepatnya di restoran soto ambengan di Jalan Wolter Mangonsidi, Jakarta untuk menyerahkan uang tersebut.
“Yang sampai duluan itu saya sama ajudan, Iwan. Saya sempat makan sambil nunggu Pak Yadi. Sekitar 15-10 menit mereka datang,” tutur Heri.
Dia lalu menyerahkan uang tersebut kepada Yadi di parkiran mobil. Meski demikian, Heri mengaku tidak melaporkan lagi kepada atasannya setelah uang diberikan. Menurut Heri, dia merasa tidak perlu melaporkan lagi kepada atasannya karena hubungan Grup Permai dengan Yadi sudah dekat.
“Kalau dikatakan lapor, ya lapor, tapi karena sudah saling mengenal, jadi enggak formil,” kata dia.
Diketahui, dalam kasus ini Anas didakwa telah menerima hadiah atau janji dari proyek Hambalang. Mulanya dalam dakwaan tersebut Anas berkeinginan untuk menjadi calon presiden di tahun 2014. Untuk mewujudkannya itu, Anas maju menjadi Ketua Umum Demokrat, dan menghimpun dana sebanyak-banyaknya dari Grup Permai bersama Nazaruddin. Disitulah Anas ikut menikmati uang haram Hambalang. (Abn)