Jumat, 19 April 24

Anas Ajak Daerah Libatkan Penegak Hukum Dampingi Realokasi APBD untuk Tangani Covid-19

Anas Ajak Daerah Libatkan Penegak Hukum Dampingi Realokasi APBD untuk Tangani Covid-19
* Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang juga Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. (Foto: Apkasi)

Jakarta, Obsessionnews.com – Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melanda seluruh daerah di Indonesia. Masing-masing pemerintah daerah berupaya seoptimal mungkin mengatasi penyebaran virus tersebut.

Dalam penanganan Covid-19 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajak daerah untuk melibatkan para penegak hukum, seperti kejaksaan negeri, di masing-masing kabupaten dalam pendampingan refocusing dan realokasi APBD

Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pendampingan oleh kejaksaan serta aparat penegak hukum lainnya sangat penting agar refocusing dan realokasi APBD tetap dalam koridor norma hukum.

‘Ini akan membuat kerja cepat dalam menangani permasalahan Covid-19 tanpa kita takut bahwa langkah pemerintah daerah menyalahi aturan,” tutur Anas dalam keterangan tertulis yang diterima obsessionnews.com, Jumat (24/4/2020).

Selain dengan kejaksaan dan aparat penegak hukum, pendampingan juga perlu melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ”Sehingga norma-norma keuangan negara tetap kita patuhi bersama,” tandasnya.

Bupati Banyuwangi ini mengucapkan terima kasih kepada jajaran kejaksaan, aparat penegak hukum lainnya, BPKP, dan BPK yang selama ini telah memberi arahan kepada kabupaten seluruh Indonesia dalam tata kelola APBD.

”Sinergi yang baik tersebut juga perlu dilanjutkan dalam program refocusing dan realokasi APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 yang jumlahnya cukup besar dan dalam waktu yang relatif mepet. Dengan pendampingan, kita bisa menghindari persoalan kesalahan administrasi keuangan negara. Selain itu, pendampingan ini membantu program-program penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Dia menambahkan, pendampingan tersebut akan memastikan tata kelola keuangan negara di APBD bisa berjalan transparan dan akuntabel. ”Sehingga kepercayaan publik meningkat, dukungan pada program-program pemerintah dalam menangani Covid-19 juga tinggi dari masyarakat,” katanya. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.