Jumat, 19 April 24

Anak Hamil di Luar Nikah, Pengawasan Orangtua Lemah

Anak Hamil di Luar Nikah, Pengawasan Orangtua Lemah
* Kaplres Subang AKBP Harry Kurniawan

Subang, Obsessionnews – Fenomena ‘kehilangan’ anak di Subang Jawa Barat, akibat hamil di luar nikah, membuat prihatin banyak kalangan. Kapolres Subang, AKBP Harry Kurniawan, menghimbau kepada para orangtua agar mampu mengawasi anak-anaknya.

“Saya menghimbau harus ada peran keluarga untuk terus mendampingi anak agar tetap terjaga dan terlindungi serta merasa nyaman bersama orangtua,” ujar Harry kepada obsessionnews.com melalui pesan singkatnya, Jumat (15/5/2015).

Hal senada disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Indra Maulana. Ia mengatakan, dari beberapa kasus yang ditangani Polres, kebanyakan kasus hamil di luar nikah akibat pergaulan bebas.

Kebanyakan kasus anak hilang yang dilaporkan ke kepolisian biasanya dalam keadaan mengandung (hamil) di luar nikah karena pergaulan bebas. Ada ketakutan kepada orangtua. Takut dimarahi orangtua atau malu pulang ke rumnah akhirnya dia kabur dari rumah.

“Mereka takut ketahuan orangtua akhirnya kabur bersama pasangannya,” ujar Indra kepada Obsessionnews.com di ruang kerjanya, Jumat (15/5).

Menurut Indra, polisi hanya bisa melakukan pencegahan dan penindakan hukum. Sedangkan pengwasan yang lebih melekat terhadap anak itu sebenarnya orang tua. Orangtua sendiri harus aktif terutama pada anak berusia 12 – 18 tahun.

Saat mereka memiliki rasa ingin tahu yang tinggi terlebih saat ini pergaulan sudah semakin bebas dan tentang hal-hal negatif makin mudah diakses di internet. Pengetahuan yang sebenarnya belum waktunya diketahui oleh anak makin terbuka lebar. “Perlu memperhatikan waktu-waktu dia bermain, bergaul, terutama bermain internet,” tambahnya.

Seyogianya orangtua tahu dan bisa mengawasi yang diakses oleh anak. Apalagi sekarang banyak warnet. Siapapun bisa masuk warnet dan siapapun bisa mengakses situs-situs terlarang, seperti pornografi. Kalau anak yang punya latar belakang agama yang baik dan mental bagus mungkin tidak akan terpengaruh. Malah mereka bisa menghindari dengan kesadarannya. “Tetapi bagaimana dengan yang lainnya?” tanya Indra.

Komunikasi internet yang tidak terkontrol berpotensi trafficking (penjualan manusia) dan smuggling (penyelundupan manusia) yang berpotensi pada prostitusi. Bisa saja si anak terpengaruh dari interaksi dengan pihak-pihak yang tidak jelas. “Seringkali (korban) dari hubungan keluarga yang tidak harmonis,” jelas Indra.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Indra Maulana
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Indra Maulana

Dengan komunikasi dan pengawasan yang baik dari orang tua, lanjut Indra, cukup dominan mencegah hal tersebut. “Peluang-peluang untuk berbuat yang aneh-aneh itu (seharusnya) dibatasi,” tambahnya.

Berbagai kegiatan yang kurang bermanfaat seyogyanya dibatasi dengan tegas. Terutama kegiatan malam yang cenderung berpotensi mengundang keresahan. “Saya prihatin yang terjadi di Subang jam-jam malam malah sampai jam 1 (malam) masih berkeliaran. Baik anak perempuan atau pun anak laki-laki,” katanya.

Pernah saat patroli malam anggota polisi mengantarkan beberapa anak yang berkeliaran. Setelah diantar sampai rumah, anehnya orang tuanya juga tidak peduli. “Pernah kami ngater sampai rumahnya. Eh, orangtuanya malah tidur. Dia nggak nyariin,” sesal Indra.

Pontensi Tindak Kriminal
Kekurangharmonisan keluarga, kata Indra juga berpotensi anak menjadi pelaku tindak kriminal. “Tindak kriminal yang dilakukan anak-anak di bawah umur juga kadang bersumber dari kurangnya pengawasan dan kurangnya perhatian orangtua,” ujar Indra.

Pelaku kriminal di bawah umur, kata Indra, di Subang mencapai 30 – 40% dengan tindakan jambret, pencuriuan kendaraan bermotor, perusakan dan menganiayaan kebanyakan adalah pencabulan yang paling banyak. (Teddy WIdara)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.