Kamis, 18 April 24

Amnesti Pajak Bisa Berbalik Pukul Jokowi Secara Politik

Amnesti Pajak Bisa Berbalik Pukul Jokowi Secara Politik
* Presiden Joo Widodo (Jokowi).

Jakarta, Obsessionnews.com –  Pemerintahan Presiden  Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program amnesti atau pengampunan pajak (tax amnesty),  yang ditopang oleh UU No. 11 Th. 2016, dan disahkan pada 1 Juli 2016 lalu. Tujuan amnesti pajak sebagaimana tertuang dalam pasal 2 ayat (2) adalah pengampunan pajak  yang bertujuan untuk  mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi.

Selain itu bertujuan mendorong reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi.

Amesti pajak juga bertujuan  meningkatkan penerimaan pajak, yang antara lain akan dipergunakan untuk pembiayaan pembangunan.

Kebijakan amnesti pajak sejak masih merupakan wacana telah menimbulkan pro dan kontra. Setelah UU No. 11 Th. 2016 disahkan, ada beberapa pihak yang mengajukan peninjauan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kendati demikian pihak yang mendukung UU tersebut juga tidak sedikit, yakni dari kalangan pengusaha, politisi, dan organisasi masyarakat sipil. Dukungan tersebut pada umumnya didasari oleh kepercayaan kepada pemerintah,  bahwa instrumen kebijakan fiskal ini akan mampu membantu mengatasi beban berat yang harus ditanggung oleh negara. Khususnya yang diakibatkan oleh praktik para pengemplang pajak raksasa, defisit APBN yang besar, dan pembiayaan pembangunan infrastruktur yang sangat diperlukan di seluruh wilayah NKRI.

Persoalannya, seperti yang sering terjadi, adalah apa yang tertulis dalam aturan dan kebijakan kemudian berbeda dengan yang berlaku di lapangan. Bahkan persepsi publik mengenai amnesti pajak sendiri tampaknya masih simpang siur, sehingga membuka peluang munculnya opini-opini yang justru bisa berbalik memukul Jokowi secara politik.

Hal ini terutama ketika program amnesti pajak kini dipersepsikan teleh bergeser targetnya, yakni lebih cenderung mengejar target para wajib pajak (WP) yang berskala ‘gurem’. Tetapi tidak cukup efektif untuk mengejar WP elite, khususnya yang menyimpan uangnya di luar negeri.

Pengamat poltik Muhammad AS Hikam mengatakan Jokowi perlu serius merespons persoalan ini,  karena masalah pajak sepanjang sejarah kita merupakan perkara yang sangat sensitif secara politik.

Jika amnesti pajak kemudian menjadi isu politik, terutama jika ia telah dianggap sebagai ketidakadilan oleh rakyat kecil, termasuk pengusaha mikro, petani kecil, dan lain-lain, maka otomatis akan menjadi isu politik yang strategis dan sensitif,” kata Hikam seperti dikutip Obsessionnews.com dari tulisannya di blog The Hikam Forum, Minggu (28/8/2016).

Menurut mantan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini, Jokowi tidak bisa hanya menggunakan argumen beban biaya negara  atau pentingnya pembangunan infrastruktur saja. Tetapi menunjukkan pula bagaimana pemerintah serius mengejar para WP elite yang uangnya diparkir di luar negeri. (@arif_rhakim)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.