Jumat, 19 April 24

Amien Rais Duga Ahok Lakukan Korupsi‎

Amien Rais Duga Ahok Lakukan Korupsi‎
* Peluncuran buku "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok, Menuntut Keadilan Untuk Rakyat" karya Marwan Batubara di Gedung DPR, Jakarta (23/5/2017).‎ (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) meluncurkan buku  berjudul Usut Tuntas Dugaan Korupsi AhokMenuntut Keadilan Untuk Rakyat di Ruang KK2 Kompleks Gedung DPR, Jakarta (23/5/2017).‎

Acara seminar dan peluncuran itu dihadiri beberapa pemateri, yakni mantan Ketua MPR Amien Rais, anggota Komisi III Nasir Djamil, Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ismail Yusanto, dan pimpinan hHizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Buku itu berisi 237 halaman dengan 14 bab. Masing-masing bab mengulas sejumlah kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Misalnya, kasus korupsi tanah Rumah Sakit Sumber Waras, kasus lahan tanah BMW, kasus tanah Cengkareng Barat, penyelewengan dana CSR, penyimpangan dana non budgeter, kasus-kasus korupsi di Belitung, dan kasus bola panas reklamasi.

Amien mendukung penuh peluncuran buku ini. Ia yakin Ahok diduga melakukan korupsi. “Saya sepakat 100 persen dengan gagasan buku ini, bahwa memang benar terdapat dugaan tindakan korupsi yang dilakukan Ahok, dan untuk itu yang bersangkutan harus diadili,” ujar Amien.

Menurut Amien, semenjak Ahok menggantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI banyak hal kontroversi yang dilakukan dirinya yang membuat masyarakat resah. Selain isu dugaan korupsi, Ahok juga sudah terbukti melakukan penodaan agama, dan divonis dua tahun.

“Mudah-mudahan tidak mengada-ada jika saya menyebut Ahok sebagai bagian dari konspirasi konglomerat atau salah satu pemimpin pemain utama dari oligarki penguasa-penguasa Indonesia,” terangnya.

“Mengapa saya sebut demikian, sebab Ahok telah beberapa kali memfasilitasi kolongmerat untuk membesarkan kerajaan bisnisnya, antara lain dengan memanipulasi pemilikan lahan, memberi lahan hasil gusuran atau memberi izin reklamasi Teluk Jakarta,” imbuhnya.

Dalam buku itu Marwan menyebut pada 2016 Direktur PT Agung Podomoro Land‎ (APL), Ariesman Wijaya, mengungkapkan bahwa APL telah menggelontorkan dana sebesar Rp. 218 miliar untuk pengusuran Kalijodo.

Pemberian itu disebut atas permintaan Ahok dengan kompensasi APL akan mendapatkan proyek triliunan atas proyek reklamasi Teluk Jakarta. Lahan Kalijodo saat ini diakui sebagai milik Sinar Mas.

Pada Maret 2016, tersangka korupsi Sanusi dan Ariesman memberikan keterangan kepada KPK bahwa Ahok terlibat kasus penyuapan dalam proses perijinan reklamasi Teluk Jakarta. Ahok jugs disebut telah memberikan 3 surat izin ‎kepada pengembang untuk melakukan reklamasi.

“Padahal pembahasan Raperda zonasi wilayah pulau-pulau kecil belum dibahas di DPRD DKI. Padahal rakyat sudah beberapa kali memenangkan gugatan atas tanah mereka di beberapa pulau reklamasi,” terangnya.

Soal penggusuran dan dugaan money politik dalam Pilkada DKI juga disinggung dalam buku ini. Termasuk kriminalisasi tokoh-tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena sikapnya yang keras menuntut Ahok dihukum atas kasus penistaan agama. Serta kuatnya dukungan aparat penegak hukum dan kekuasaan terhadap Ahok. ‎(Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.