Jumat, 19 April 24

Aliran Dana BG Mengalir ke Politisi PDI-P, KPK Diminta Mengusut

Aliran Dana BG Mengalir ke Politisi PDI-P, KPK Diminta Mengusut

Jakarta – Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kepemilikan rekening gendut. Diduga ada aliran dana dari BG ke para politisi, salah satunya untuk anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Trimedya Panjaitan.

Hal ini disampaikan oleh ‎Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho. Ia mencurigai Trimedya ikut kecipratan uang korupsi Budi Gunawan. ‎Karenanya, ia meminta kepada KPK untuk segera mengusut kasus ini dengan memanggil Trimedya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“‎KPK harus melakukan pengusutan kasus ini, apakah memang benar ada aliran dana ke para politisi termasuk Trimedya,” tegasnya saat dihubungi, Minggu (18/1/2015).

‎‎Namun sayangnya, Emerson enggan memberi tahu informasi yang dimiliki oleh ICW terkait aliran dana mencurigakan itu. Ia meminta kepada KPK untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan memanggil para saksi-saksi karena dikhawatirkan ada upaya bagi pihak-pihak yang terlibat menghilangkan barang bukti.

Trimedya sendiri sudah membantah dirinya pernah menerima uang sebesar Rp 250 juta pada Februari 2006 dari Budi Gunawan. ‎Ia mengaku tidak punya hubungan bisnis dengan Budi. “Saya dulu kenal karena beliau ajudan Ibu Mega. Berteman biasa saja hingga sekarang,” katanya.

Hingga saat ini, Trimedya mengklaim hubungannya dengan Budi hanya hubungan kerja, dimana Komisi III yang membidangi persoalan hukum, punya mitra kerja yang dekat dengan Kepolisian. “Karena beliau di kepolisian dan saya di komisi hukum,” jelasnya. (Albar)

Related posts