Rabu, 24 April 24

Alhamdulillah, Lewat Penantian Panjang, Akhirnya Urun-RI Resmi Dapat Izin Operasi dari OJK

Alhamdulillah, Lewat Penantian Panjang, Akhirnya Urun-RI  Resmi Dapat Izin Operasi dari OJK
* Urun-RI mendapat izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Urun-RI )

Obsessionnews.com – Geliat ekonomi syariah di Indonesia kian menarik. Bertambah satu lagi pemain Financial Technology (Fintech) syariah. Lewat penantian panjang, akhirnya Urun-RI mendapat izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Baca juga:

Lindungi Koperasi, OJK dan LPS Independen Mendesak Dibentuk 

Sultan Minta OJK Selidiki Dugaan Konflik Kepentingan Pemegang Saham GoTo-Telkomsel

 

 

“Alhamdulillah, resmi memperoleh izin OJK,” kata CEO Urun-RI, Budiman Indrajaya, SEI. dalam siaran pers nya di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Dalam izin OJK dengan nomor KEP-07 D.04/2023, Urun-RI tercatat sebagai penyelenggara layanan urun dana, melalui penawaran efek berbasis teknologi informasi.

Menurut Budiman, jauh sebelum izin OJK, Urun-RI juga mengantongi rekomendasi
dewan pengawas syariah dari DSN MUI dan izin dengan nomor U-0399/DSN-MUI/V/2022.

Urun-RI yang bernaung dibawah PT Urun Bangun Negeri bertekad mengembalikan
kembali kepercayaan masyarakat di dunia investasi yang tercoreng oleh aksi penipuan
dan investasi bodong.

“Urun-RI didirikan dengan harapan menjadi bagian dari pengamalan salah satu firman Allah subhanahu wa ta’ala, ‘Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.’ (QS. al-‘Araf: 96), salah bentuk iman dan takwa adalah bermuamalah dengan landasan syariat melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya,” tutur Budiman.

Ia menambahkan, daalam bermuamalah, syariat mengatur secara umum bentuk transaksi jual beli, kerja sama permodalan, saling tolong-menolong, serta larangan jual beli spekulatif, dan perjudian. Serta mengedepankan kejujuran, transparansi, profesionalitas, dan memperhatikan kerelaan pihak-pihak yang bertransaksi, serta dilarang untuk berbohong, menipu, dan khianat. Bahkan pada saat terjadi permasalahan dalam transaksi, syariat mengajarkan kita untuk bermusyawarah dan berlapang dada agar mendapatkan penyelesaian terbaik. Masih banyak lagi aturan syariat lainnya yang memberikan maslahat bagi kehidupan.

“Oleh karena itu melalui platform Urun-RI ini dengan izin Allah ta’ala kita berharap dapat menjadi penyedia marketplace permodalan syariah yang menerapkan aturan syariah dalam seluruh sendi aktivitas perusahaan. Dimulai dari hubungan antara pemegang saham dengan manajemen hingga dengan customer, sebagai role model indahnya syariat Islam yang menjadi rahmat (kasih sayang) bagi seluruh alam,” ujar Budiman.

Menanggapi hal ini, komisaris Urun-RI, Harjono Sukarno, CIFA.,mengatakan,”Ini adalah momen yang sangat penting dan mengukuhkan komitmen kami untuk menyediakan solusi investasi yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip syariah. Kami yakin insya Allah dengan hadirnya Urun-RI, masyarakat indonesia khususnya akan memiliki akses yang lebih luas dalam berinvestasi. Terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungannya dan kami sangat bersemangat untuk memulai jalan ini bersama.”

Lebih lanjut Budiman menyampaikan,“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak
Komisaris Urun-RI atas dukungannya serta kepada seluruh Tim Urun-RI yang telah
berjuang bersama, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), IDX, Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI), Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) serta pihak lainnya
yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu.” (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.