Selasa, 16 April 24

Alfian Tanjung Ditetapkan Jadi Tersangka

Obsessionnews.com – Alfian Tanjung yang dikenal sebagai sosok ustadz dan pakar komunisme ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Polda Metro Jaya akan memanggilnya besok, Rabu (31/5/2017).

“Iya sudah, Rabu akan dipanggil,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (30/5/2017).

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Alfian, Kamis (18/5/2017), terkait cuitannya yang menyebut 85% kader PDIP sebagai PKI. Namun Alfian tidak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Alfian disebutkan pernah menuduh sejumlah kader PDI Perjuangan dan orang-orang terdekat Presiden Joko Widodo sebagai kader PKI.

Atas cuitannya itu, Alfian sempat disomasi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait ceramahnya yang menyinggung soal Partai Komunis Indonesia. Teten meminta Alfian Tanjung menarik ucapannya dan meminta maaf. Karena tak ada respons, Teten melapor ke Bareskrim, Jumat (27/5/2017). (Fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.