Kamis, 25 April 24

Alasan Sibuk, Anas Urbaningrum Tak Penuhi Panggilan KPK

Alasan Sibuk, Anas Urbaningrum Tak Penuhi Panggilan KPK

Hasan S

Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak bersedia memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan alasan sedang sibuk. Padahal lembaga anti rasuah ini sudah menjadwalkan memeriksa Anas sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang.

“Kami mau menyampaikan surat pada KPK bahwa Anas belum bisa berkesempatan hadir pada pemeriksaan hari ini karena sedang ada kesibukan dan akan dijadwal ulang,” kata pengacara Anas, Firman Wijaya, di gedung KPK Jakarta Selatan, Rabu (31/72013).

Firman mengakui, surat panggilan KPK untuk Anas sudah diterima sejak beberapa hari lalu, akan tapi Anas lebih memilih agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya. “Pak Anas siap kapan pun diperiksa KPK dan kebetulan pada hari ini beliau berhalangan, kami minta dijadwal ulang,” papar Firman.

Mantan aktifis LBH ini membantah kalau ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan sebagai tersangka karena takut akan ditahan KPK. “Namun kami pun inginkan proses pembuktian harus fair. Apa kesalahan Anas yang sebenarnya yang sampai hari ini kami sebagai tim penasehat masih bertanya-tanya,” katanya.

Dalam kasus korupsi proyek Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor sebagai tersangka.

Sementara Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.