Kamis, 25 April 24

Alasan Kuat Kenapa PLTN Perlu Segera Direalisasikan

Alasan Kuat Kenapa PLTN Perlu Segera Direalisasikan
* Wakil Ketua Komisi VII DPR Ridwan Hisjam. (Foto Sutanto Obsession Media Group)

Jakarta, Obsessionnews.com – Rencana pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terus mengemuka, namun hingga saat ini belum ada yang direalisasikan. Padahal PLTN sangat penting untuk memenuhi kebutuhan energi,  di mana pasokannya kian hari kian menipis. DPR pun mendorong agar PLTN segera bisa terwujud.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Ridwan Hisjam yang membidangi persoalan energi mengatakan, PLTN sangat penting untuk direalisasikan karena memuat beberapa alasan. Selain menipisnya cadangan energi dari fosil, PLTN juga diperlukan untuk memperkuat ketahanan dan jaminan pasokan listrik.

“Berdasarkan kajian BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional), PLTN mampu memberikan daya yang lebih besar dan stabil, bukan bersifat intermitten. Harganya kompetitif dan mampu beroperasi dalam waktu jangka panjang,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/2/2019).

Tidak hanya itu PLTN juga mampu memenuhi kebutuhan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang kini tengah disempurnakan RUU-nya di Komisi VII. Melihat SDM yang sudah matang, Ridwan yakin Indonesia sangat siap untuk mewujudkan PLTN. “Ada tiga lokasi yang secara SDM dan infrastruktur, yakni Jepara, Bangka Belitung dan Kalimantan Barat,” katanya.

Politisi Senior Partai Golkar ini menyebut tapak yang paling siap ada di Bangka Selatan dan Bangka Barat, dimana wilayah itu sudah dilakukan kajian mendalam dari tahun 2011-2013. Kemudian tapak di Muria Ujung juga sudah lama dilakukan kajian dari 1991-1996 oleh konsulat Jepang, Newjec.

“Jauh sebelum itu, kajian tentang PLTN sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 1970. Kala itu, Indonesia mengkaji bersama-sama dengan Korea Selatan,” ujar Ridwan yang kini kembali maju sebagai anggota dewan dari daerah pemilihan Malang Raya ini.

Menurut dia, pemanfaatan nuklir, terutama PLTN di Indonesia masih belum berkembang karena nuklir masih menjadi alternatif terakhir.

Namun demikian, pemerintah perlahan mulai melirik pemanfataan nuklir, salah satunya dengan ada Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2018 tentang Rencana Energi Nasional. Disamping itu, penerimaan masyarakat terhadap pembuatan PLTN juta tinggi.

“Itu amanat dari Presiden, Kementerian ESDM buat implementasi soal PLTN. Saat ini belum ditetapkan,” tambahnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.