Kamis, 25 April 24

Alasan Budaya Takut Hilang, Mentawai Tolak HTI

Alasan Budaya Takut Hilang, Mentawai Tolak HTI
* unjuk rasa Aliansi Gerakan Mahasiswa Tolak Hutan Tanaman Industri (HTI) di kantor Bapedalda Sumatera Barat, Padang, Senin (2/5/2016).

Padang, Obsessionnews – Hutan bagi masyarakat Mentawai Sumatera Barat (Sumbar) adalah tempat hidup untuk merajut makna dan berproduksi. Di mana hutan Mentawai masyarakatnya hidup selaras dengan hutan alam yang berlimpah dengan keragaman hayati, sehingga masyarakatnya memiliki aturan tentang menjaga hutan.

“Keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) membuat kebudayaan Mentawai terancam hilang, karena jauh sebelumnya masyarakat telah menjaga dan melestarikan hutan sebagai warisan nenek moyang, HTI tidak hanya mengancam hilangnya budaya, namun juga membawa dampak lingkungan, ekonomi dan hak atas tanah,” kata Koordinator lapangan (Korlap) unjuk rasa Aliansi Gerakan Mahasiswa Tolak Hutan Tanaman Industri (HTI) di Mentawai, Daudi Silvanus Satoko, Senin (2/5/2016).

Aliansi Gerakan Mahasiswa Tolak HTI di Mentawai Senin  berunjuk rasa di halaman kantor Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Padang. Mereka menuntut keberadaan HTI karena dikhawatirkan akan membuat kebudayaan masyarakat Mentawai terancam hilang.

Dalam orasi tersebut mereka meneriakan iyel-iyel “tolak HTI, HTI merusak hutan Mentawai dan Kebudayaan Mentawai, jangan biarkan rakyat mentawai terusir dari tanahnya sendiri,” ujar para pengunjuk rasa.

Selain melakukan orasi, para demonstran juga mengembangkan spanduk yang bertuliskan penolakan HTI serta menggelar teaterikal warga Mentawai melakukan panahan penolakan HTI.

Daudi mengatakan, HTI akan membabat habis seluruh hutan dan menanam tanaman industri untuk kepentingan perusahaan.

rapat mentawai

Sementara itu, Pemerintah Kepulauan Mentawai melalui Dinas Kehutanan Kepulauan Mentawai menolak pemberian izin oleh kementerian berkaitan dengan diterbitkannya Surat Persetujuan Prinsip Permohonan Izin Usaha Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Tanaman Industri kepada PT. Biomass Andalan Energi seluas 20.110 ha di Pulau Siberut.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Kepulauan Mentawai Binsar Saleleubaja di Kantor Bapedalda Sumbar saat rapat kajian teknis Amdal HTI, Pemerintahan Kepulauan Mentawai menolak pemberian izin yang dikeluarkan kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Lanjutnya, menurut Kajian Dinas Kehutanan Kepulauan Mentawai di Kecamatan Siberut 190.000 hektar taman nasoinal hanya 18 persen yang bisa digarap masyarakat dan untuk masalah amdal, karena sudah dikeluarkan surat oleh kementerian tentu Bapedalda mengikuti prosedur yang sudah ada.

“Itu kewenangan Bapedalda, tetapi kita sudah melayangkan surat kajian dan penolakan,” ujar Binsar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapedalda Sumbar Asrizal Asnan mengatakan, pihaknya baru melakukan rapat kajian teknis dengan tim teknis amdal dan belum mengeluarkan hasil amdal terkait hutan taman industri di Kepulauan Mentawai.

Rapat tim teknis yang dilakukan secara terbatas karena adanya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Adanya penolakan dari berbagai pihak, pihaknya akan mengkaji ulang dan akan mengirim hasil penolakan sebagai bahan pertimbangan di kementerian.

“Kami baru rapat teknis, dengan adanya penolakan maka rapat kami hentikan,”katanya.

Diakhir ujuk rasa, aktivis mahasiswa memberikan surat pernyataan sikap tentang penolakan HTI yang diterima Kepala Bapedalda untuk dilanjutkan ke Gubernur dan Pemerintah Pusat. (Musthafa Ritonga, @alisakinah73)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.