Menurut para ulama, pengertian Al-Qur’an itu sendiri secara Ta’rifi (terminologi), sebagaimana disebutkan di dalam Kitab At-Tibyan fi ‘Ulumil-Qur’an, oleh Syaikh Muhammad Ali Ash-Shobuni ialah “Kalamullah yang merupakan mu’jizat, diturunkan kepada nabi Muhammad saw., dengan perantara malaikat Jibril Al-Amin, dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir dan membacanya sebagai ibadah, yang diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Naas”.
Kalau kita perhatikan kondisi kehidupan masyarakat kita yang mayoritasnya beragama Islam, sering terjadi konflik sosial, misalnya. Jauh dari kedamaian dan kehidupan yang nyaman. Maka hal itu dapat dipastikan, karena kebanyakan mereka tidak membacam, memahami, apalagi menghayati tuntunan Al-Qur’an. Terlebih lagi mengamalkan tuntunan Al-Qur’an yang seharusnya menjadi panduan dalam kehidupan kita yang menyatakan diri sebagai orang beriman. Membacanya saja belum tentu didawamkan, tidak dilakukan secara rutin.
Halaman selanjutnya