Sabtu, 20 April 24

Aktivis Mahasiswa PTKI Peroleh Materi Penguatan Moderasi Beragama

Aktivis Mahasiswa PTKI Peroleh Materi Penguatan Moderasi Beragama
* Para aktivis mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim). (Foto: Kemenag)

Beberapa ulama kontemporer seperti Ibnu Asyur dan Jasser Auda, kata Marzuki, mengembangkan maqasid syari’ah kepada prinsip-prinsip ta’awun (saling tolong menolong), rahmah (saling mengasihi), adil, kesetaraan, solidaritas, toleransi, kemerdekaan, persaudaraan, kehormatan sebagai prinsip hak asasi manusia.

Marzuki juga memaparkan lima hak dasar manusia, yakni memelihara agama (hifd al-din), memelihara jiwa (hifd al nafs), memelihara keturunan (hifd al-nasl), memelihara harta (hifd al-mal), dan memelihara akal (hifd al-aql).

“Kelima konsep maqasid tersebut menjadi prioritas utama dalam beramaliyah termasuk berbangsa dan bernegara di Indonesia,” tegasnya.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4 5 6 7

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.