Aksi DPR Begal Putusan MK Picu Resistensi Publik

Obsessionnews.com – Aksi DPR membegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memicu resistensi publik. Jagat maya hingga Rabu (21/8) petang, tagar #KawalPutusanMK masih menjadi trending topic dalam platform X. Malahan muncul grafis peringatan darurat dengan latar biru dan lambang garuda.
Baleg DPR RI telah menyepakati daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi UU Pilkada. DIM yang telah disetujui melenceng dari poin-poin dua putusan MK yang krusial yakni putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 maupun 70/PUU-XXII/2024.
Baca juga: DPR Begal Konstitusi-Kangkangi MK, Selamat Datang Era Otoritarian
Narasi yang berkembang di X turut mengunggah potongan video perlawanan pada Reformasi 1998. Salah satunya disuarakan oleh pemilik akun @BosPurwa. Dia mengunggah potongan video perlawanan mahasiswa berdurasi 1 menit sambil mengunggah gambar garuda dengan latar warna biru.
Pemilik akun @aingriwehuy malah mencuplik potongan debat Pilpres 2024 ketika Prabowo Subianto berhadapan dengan Anies, dan menegaskan kalau Presiden Jokowi diktator, capres nomor urut 1 itu tidak akan menjadi Gubernur DKI. “Dan sekarang kejadian beneran kan,” cuitnya sambil mention akun @prabowo. “Masih mau bilang @jokowi bukan diktator?” lanjutnya sambil mencolek akun Jokowi.
Hingga petang ini, total tagar #KawalPutusanMK telah dibanjiri sebanyak 610.000 postingan. Tak kurang sejumlah tokoh publik ikutan meramaikan tagar tersebut.
Baca juga: PDIP Curiga DPR Jadi Jalur Ekspres Jokowi Begal Putusan MK
Menyikapi resistensi yang muncul di dunia maya, peneliti BRIN Wasisto Raharjo Jati menilai hal itu memungkinkan terjadi. Bahkan eskalasi bisa tertuang pada aksi jalanan.
Sekalipun begitu, Wasis menilai, hal itu bergantung dari sikap kalangan terdidik. “Saya pikir potensi resistensi yang pertama muncul itu dari kalangan terdidik yang mana selalu menjadi motor gerakan politik besar dari akar rumput,” tuturnya.
Dia meyakini kalangan menengah ke atas atau terdidik seperti akademisi, aktivis bahkan wartawan ikutan resah dengan situasi terkini. “Selebihnya antara resah dan apatis mengingat secara ekonomi, mereka masih berjuang tuk kebutuhan hidup sehari hari,” ujarnya.
Baca juga: Suhartoyo, Anwar Usman dan Praktik Machiavelli
Revisi UU Pilkada untuk menelikung putusan MK tidak menutup peluang memicu tingginya golput pada pilkada serentak. Tindakan ini sebagai aksi protes rakyat terhadap praktik kekuasaan yang diwujudkan di DPR.
“Nah itu tergantung jenis resistensi apa yang mau dipakai misalnya golput massal,” kata dia.
Wasis berharap situasi tersebut tidak terjadi, dan DPR mau menangkap aspirasi rakyat. Sebab, kalau resistensi publik terjadi, hal itu membawa dampak pada menurunnya demokrasi Indonesia.
“Konsekuensinya adalah secara umum kualitas demokrasi menurun,” tuturnya. (Erwin)