
Subang, Obsessionnews – Sekitar 100 orang dari Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Subang menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Subang menolak revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2010 tentang Waralaba, menolak rusilag PT. Taekwang, tegakkan hukum seadil-adilnya dan tangkap mafia waralaba, Senin (28/12/2015).

Dalam aksinya mereka mengemukakan pernyataan:
1. Mendukung Hak Angket dilakukan DPRD Subang untuk menyelidiki penyalahgunaan izin PT Taekwang dan Izin Usaha waralaba,
2. Mendesak DPRD melakukan evaluasi kritis secara politik dan hukum untuk mengakhiri kepemimpinan Ojang karena dinilai gagal. Terbukti penegak hukum menjerat lima dinas karena korupsi, dan 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) jadi tersangka.
3. Jika tidak terjadi pergantian kepemimpinan daerah dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak sosial politik yang serius dan berdampak luas.
“Kami tidak akan berdiam diri atas segala kelalaian yang dilakukan oleh Bupati Subang Ojang Sohandi yang nyata nyata telah bertentangan dengan keadilan dan perundang undangan,” ujar Fauzan salah satu demonstran dari Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII).
Mereka diterima oleh Ketua DPRD Kab Subang, Beni Rudiono yang berjanji akan menampung seluruh tuntutan untuk di musyawarahkan.
Kemudian aksi berlanjut ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Subang. Akhirnya massa membubabrkan diri dengan tertib. Selama aksi mereka mendapat pengamanan 1 Pleton Dalmas Polres Subang. (Teddy)
