
Imar
Jakarta-Meski usaha kecil menengah (UKM) di daerah memiliki kemampuan yang besar dalam menyerap tenaga kerja, namun sektor UKM masih selalu tersendat dengan masalah permodalan. Salah satunya akses yang terbatas terhadap bank, serta administrasi yang rumit dalam mengembangkan usaha sering kali menjadi kendala untuk mengembangkan usaha.
Untuk itu, Kadin Indonesia merekomendasikan kepada para pelaku usaha untuk mengakses permodalan melalui non perbankan untuk mengembangkan usaha. “Perbankan itu high regulated, namun sebenarnya ada alternatif bagi para pengusaha daerah untuk memanfaatkan non perbankan,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan dan Finansial Rosan P. Roeslani, Kamis (30/5/2013).
Kadin menilai, saat ini diperlukan pula diversifikasi dan penguatan lembaga keuangan non-bank untuk ikut menopang potensi domestik. Sebagai bentuk nyata akselarasi penyaluran dana kepada UKM dari lembaga pembiayaan kemitraan yang khusus dibentuk Kadin, Palapa Nusantara Berdikari memberikan dana kemitraan sebesar Rp. 500 juta kepada pelaku usaha perkebunan dan penggilingan kopi yang sudah berorientasi ekspor, CV Sandy Putra di Pengalengan, Jabar. “Diharapkan dengan dana pinjaman itu bisa meningkatkan skala produksi dan kapasitas ekspor yang kini baru mencapai 290 ton/tahun,”ujarnya.
Disamping urgensi untuk menyelesaikan permasalahan yang ditemui UKM seperti akses permodalan, sulitnya perijinan untuk menjalankan usaha, persaingan dengan korporasi besar dan akses teknologi untuk mengembangkan usaha, menurut Rosan, sudah saatnya pemerintah lebih mengedepankan alokasi anggaran untuk penyediaan infrastruktur dasar, guna memperkuat daya saing daerah dan memperkuat basis-basis pertumbuhan domestik. Kemampuan daerah untuk dapat memacu pertumbuhan ekonomi, akan sangat ditentukan oleh kemampuan daerah dalam memperkuat basis-basis pertumbuhan domestik dan menggali potensi keunikan yang ada di daerah sebagai keunggulan komparatif.
“Untuk menumbuhkan basis-basis ekonomi daerah itu memerlukan dukungan pembiayaan dari lembaga perbankan dan finansial. Bila upaya daerah ini berjalan dengan baik, diharapkan bisa menjadikan Indonesia sebagai negara berkembang dengan penghasilan menengah.” Kata Rosan. Saat ini jumlah kalangan menengah di Indonesia diperkirakan mencapai 40 juta dan pihaknya memperkirakan bahwa jumlahnya akan bertambah menjadi 120 juta di tahun 2030.
Menurut Rosan, penguatan ekonomi nasional adalah hasil akumulasi dari penguatan ekonomi di daerah. Sehingga, koordinasi dan sinergi kebijakan antara pusat dan daerah harus terus terjalin dengan lebih baik lagi untuk menjaga momentum pembangunan. “Otonomi daerah harus bisa menghasilkan bukti kongkrit keberhasilan suatu daerah yang pada gilirannya sektor perbankan dan finasial biasanya akan ikut memacu pertumbuhan itu,” tandas Rosan.
Rosan meyakini kontribusi perekonomian daerah tidak bisa dipandang sebelah mata dalam perannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, penguatan perekonomian daerah faktanya bisa menjadi senjata andalan Indonesia untuk mengatasi gejolak dari krisis global yang hingga saat ini diperkirakan masih belum membaik.
“Ekonomi daerah yang umumnya berbasis pada ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang mandiri, yang bahan baku industrinya dari dalam negeri dan mengandalkan pembiayaan usahanya pada modal sendiri atau modal perbankan dalam negeri, sehingga tidak mengalami pengaruh yang lebih besar terhadap gangguan dari luar,”pungkasnya.