Rabu, 24 April 24

Akibat Pemotongan, Serapan Anggaran Tak Berjalan Maksimal

Akibat Pemotongan, Serapan Anggaran Tak Berjalan Maksimal

Padang, Obsessionnews.com- Meski serapan anggaran dari Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) mencapai target, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serba salah menggunakan anggaran, akibat banyak pemotongan.

‪Kepala Biro Pembangunan dan Kerjasama Rantau Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Yani mengatakan, akibat kondisi demikian, penggunaan anggaran tidak bisa dilakukan secara maksimal.

“Serapan anggaran tidak bisa digunakan secara maksimal, karena kepala SKPD ragu menggunakannya. Kondisi demikian perpengaruh terhadap serapan anggaran,” katanya saat ditemui di ruangannya Selasa (1/11/2016) sore.

Hingga September 2016, realisasi APBN melalui dana tugas pembantuan dan dekonsentrasi baru mencapai 62 persen.

Situasi dan kondisi yang terjadi, ada diantara SKPD yang serapan APBN nya tinggi, namun sebaliknya masih ada yang masih minim.

Kendala yang terjadi, selain anggaran yang tidak jelas juga dipengaruhi oleh pembebasan lahan yang sulit dilakukan.

“Persoalan ini mempengaruhi terhadap target capaian. Jika dilaksanakan misalnya, anggaran tidak ada dan atau anggarannya tidak mencukupi. apabila dilaksanakan sementara anggarannya tidak ada, persoalan lain bisa muncul,” ucapnya.

M Yani menjelaskan, dari Rp2,9 triliun total APBN untuk Sumbar, realisasi keuangan sekitar Rp1,3 triliun. Besaran realisasi tersebut, diantaranya, sebesar Rp969 miliar berada di 25 SKPD Pemprov Sumbar, selebihnya, Rp2 triliun berada pada tiga instansi vertikal bidang infrastruktur, yaitu, di Balai Jalan Nasional III, Sumbar dan Bengkulu. Kemudian Balai Wilayah Sungai Sumatera V dan Balai Teknik Perkeretaapiaan.

Diketahui, akibat pemotongan anggaran untuk Sumbar, Pemprov Sumbar terpaksa membatalkan 118 paket kegiatan. Paket yang dibatalkan tersebut pada umumnya kegiatan infrastruktur.

Anggaran untuk Sumbar yang dipotong dari Dana Alokasi Khusus (DAU) sebesar Rp288 miliar. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.